Musrenbang Kelurahan Cawang 2026 Hasilkan 56 Usulan, 2 Ditolak karena Kendala Teknis

JAKARTA TIMUR || citranewsindonesia.com – Forum Kelurahan atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cawang Tahun 2026 menghasilkan 56 usulan pembangunan fisik dan pengadaan barang. Namun, dua usulan terpaksa ditolak karena terkendala masalah teknis.

Hal itu disampaikan Lurah Cawang, Gia Junian Putra, di kantornya, Rabu (11/2/2026). Ia menjelaskan, sebagian usulan akan direalisasikan pada 2026, sementara sisanya dijadwalkan pada 2027.

“Kami sudah melakukan pendataan dan verifikasi lapangan. Dari hasil tersebut, terdapat 56 usulan yang masuk dan dua usulan ditolak karena kendala teknis,” ujar Gia.

Rincian Usulan Musrenbang Cawang 2026

Gia merinci, usulan yang masuk terdiri dari:

  • Sudin Sumber Daya Air (SDA): 7 usulan
  • Sudin Bina Marga: 19 usulan
  • Bidang Pendidikan: 1 usulan
  • Sudin Pemuda dan Olahraga: 12 usulan
  • Sudin Perpustakaan: 5 usulan
  • Sudin Sosial: 1 usulan

Salah satu usulan yang menjadi sorotan warga adalah pembangunan gedung SMP Negeri (SMPN) di Cawang.

BACA JUGA :  DPC LPM Serut Lantik LPM Kelurahan Se Kecamatan Serpong Utara

“Di Kelurahan Cawang sudah lama tidak ada gedung SMPN. Kalau SDN cukup banyak, tapi SMP belum ada. Ini menjadi aspirasi Ketua RT, RW, dan warga agar segera direalisasikan,” katanya.

Musrenbang Jadi Wadah Aspirasi Warga

Musrenbang Kelurahan Cawang 2026 dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Aspem) Pemkot Jakarta Timur Bambang, Wakil Camat Kramat Jati Ali M Siregar, Ketua RT/RW, LMK, serta Tim Penggerak PKK Kelurahan Cawang.

Wakil Camat Kramat Jati, Ali M Siregar, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum diskusi dan musyawarah untuk menyerap aspirasi warga secara maksimal.

“Forum ini menjadi ruang musyawarah antara RT, RW, LMK, dan PKK agar usulan pembangunan bisa direalisasikan dengan optimal,” jelasnya.

Ia juga menyebut, apabila ada usulan yang belum terakomodasi dalam Musrenbang 2026, warga masih bisa mengajukannya secara tertulis kepada lurah, suku dinas terkait, kantor Wali Kota Jakarta Timur, maupun saat masa reses anggota DPRD.

BACA JUGA :  Eka Dermawan : Fun Bike Akan Dilaksanakan 10 November Mendatang

Anggaran dan Kendala Teknis Jadi Tantangan

Sementara itu, Aspem Pemkot Jakarta Timur, Bambang, mengingatkan bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran dan kendala teknis.

“Perlu dipahami bahwa Pemprov DKI memiliki keterbatasan anggaran. Jadi, tidak semua usulan dapat dilaksanakan sekaligus,” ujarnya.

Ia berharap warga turut berperan aktif dalam mendukung rencana pembangunan, terutama untuk perbaikan saluran air dan jalan lingkungan.

Bambang juga menegaskan, warga tetap dapat menyampaikan aspirasi melalui laporan tertulis kepada lurah, camat, suku dinas terkait, hingga Wali Kota Jakarta Timur.

Musrenbang Kelurahan Cawang 2026 menjadi momentum penting dalam menyusun prioritas pembangunan wilayah, dengan harapan aspirasi warga dapat terealisasi secara bertahap dan berkelanjutan.

# Horison P

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *