Depok || Citranewsindonesia.com — Cek fisik motor gratis karena diatur dalam peraturan negara yang menyebutkan layanan ini tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) namun di samsat Cinere Jawa barat tetap di minta Rp.250oo perunit kendaraan hal ini disampaikan wajib pajak beberapa waktu lalu (10/10) ini memberatkan kepada masyarakat.
“Saya heran petugas cek fisik tak segan dan tak malu meminta uang kepada wajib pajak serasa tak bersalah dan hal lumrah saat wajib pajak ceritakan kepada wartawan.
Namun, saya tahu ada tetap perlu membayar biaya lain saat perpanjang STNK 5 tahunan, seperti penerbitan STNK baru (Rp100.000) dan penerbitan plat nomor baru (Rp60.000) Rincian biaya perpanjang STNK 5 tahunan (untuk motor) Cek fisik kendaraan: Rp0 (gratis) aneh disini bayar.
Penerbitan STNK baru: Rp100.000 Penerbitan TNKB (plat nomor baru): Rp60.000 Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya sesuai dengan jenis dan nilai kendaraan Anda
” Kami berharap kepada Dirlantas Mabes Polri untuk turun kelapangan dan kasat lantas depok Jawa Barat memantau kondisi dilapangan kalau hal ini masih ada pungutan yang memberatkan bagi wajib pajak di samsat cinere depok beri pengumuman secara transparan mana yang berbayar mana pelayanan yang gratis seperti cek fisik, Harap Safii wajib pajak .
(Rls Red )