Muhtadin Ketua KPU Pangandaran, Lantik 279 Anggota PPS Se Pangandaran

Pangandaran | Citranews.co.id — Pelantikan 279 panitia pemungutan suara ( PPS ) se kabupaten pangandaran dilaksanakan oleh KPU kabupaten pangandaran bertempat di Islamic Center desa pananjung kecamatan pangandaran.

Pengambilan sumpah dan janji tugas PPS langsung oleh ketua KPU Muhtadin di ikuti oleh anggota PPS.minggu.(26/mei/2024)

Hadir dalam acara pelantikan ketua Bawaslu Iwan, forkopimda, dinas capil, satpol PP,dishub, polres pangandaran, dandim 0625 pangandaran, para camat dan kepala desa se kabupten pangandaran serta seluruh anggot 279 dari 93 desa se kabupaten pangandaran.

Ketua KPU kabupaten pangandaran Muhtadi dalam kesempatan nya menyampaikan hari ini KPU kabupaten pangandaran melaksanakan acara kegiatan proses sumpah dan pelantikan 279 anggota PPS di lingkup kerja komisi pemelihan umum kabupaten pangandaran, yang 279 anggota PPS ini disebar di 93 desa di 10 kecamatan wilayah kerja KPU pangandaran .

BACA JUGA :  Gebyar Pengawasan Pemilu, Wali Kota Tangsel Benyamin: Gunakan Hak Pilih dan Tolak Politik Uang

Selanjut nya proses seleksi anggota PPS ini melalui proses administrasi yaitu persaratan persyaratan administratip yang sesuai dengan peraturan perudang – undangan kemudian dilanjut dengan tes tertulis dengan metode CAT kemudian dilanjutkan tes wawancara uji kelayakan, kepatutan dengan mengecek kopentensi teknis, managerial kultur sosial termasuk rekam jejak termasuk komitmen pengalaman kerja dalam kontek kepemiluan.
Dan untuk masa kerja PPS selama 8 bulan sampai selesai nya tahapan pemilu serentak tahun 2024, adapun honor untuk ketua Rp.1.500.000 dan anggota Rp.1200.000.

BACA JUGA :  BAWASLU Kabupaten Nias Barat Gelar Kegiatan Siaga Pengawas Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Masih kata ketua KPU,  Kita pastikan seluruh anggotan PPS clear partisan atau anggota partai politik jika ada anggota yang tercatat dalam sikon kita akan lakukan klarifikasi apakah betul betul tercatan karena kesadaran sebab di pemilu 2024 kemarin ada beberapa masyarakat mengeluh karena namanya di catut dalam anggota partai politik dan jika ada anggota PPS masuk partai politik kita akan diberhentikan.dan mulai kerja dari bulan juni hingga pebruari .” Paparan nya

(Iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai