Penyerobotan Lahan Oleh Galian C. Ilegal Direktur PT. Tri Jaya Permana Sejati Bikin Sodikin Merasa Kecewa

Pangandaran | Citranewsindonesia.com – B PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI yang beramat Jl. Parapat RT 003/RW 009 Pangandaran Jawa Barat Alamat E-mail (yang terdaftar pada OSS) [email protected]
Direktur PT tersebut merasa di rugikan, bahwa di Kabupaten Pangandaran Marak Penambang tanpa izin di zona Pemegang IUP yang Sedang Proses Perijinan.

Direktur PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI Sodikin Mengatakan, ” Kami sebagai perusahaan yang
sedang melaksanakan proses perizinan Izin Usaha Pertambangan merasa dirugikan oleh hal di atas, menurutnya proses kami sedang asistensi dok Lapeks dan FS Tekno Ekonomi.

BACA JUGA :  Lepas Ekspor Perdana Isuzu Traga,Presiden Targetkan Ekspor Otomotif Nasional Capai 1 Juta Unit Di 2024

Menurut Sodikin Termasuk pada saat ini ada penambang tanpa izin melaksanakan penambangan dan penjualan batugamping di IUP Eksplorasi PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI tanpa disuruh/ditugaskan oleh pemegang IUP. dan tidak ada hubungan dengan pemegang IUP jelasnya.

“Kami sudah melaporkan ke Polres Pangabdaran 24 April 2023 Nomor : 026/PTTPS/IV/2023. Dengan tembusan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Kepala SATPOL PP Provinsi Jawa Barat”

BACA JUGA :  DPRD Pangandaran Dukung Masyarakat Desa Ciliang Soal Restribusi Lahan Parkir di Batuhiu

Dengan keterangan Sodikin bahwa semua keterangan yang disampaikan adalah benar, minggu 30/4/2023

Sodikin kecewa karena Laporan saya ke Polres Pangandaran Belum di tanggapi dengan hal ini “kami sebagai Derektur PT TRI JAYA PERMANA SAJATI Akan melaporkan ke lebih tinggi” .

( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai