
Menurut Kasat POl PP Tangsel Azhar Sam’un mengungkapkan kami beserta anggota gabungan telah membongkar puluhan Bangunan Liar (Bangli) tersebut sudah sesuai dengan surat peringatan yang telah diberikan kepada seluruh pemilik bangunan, namun meraka tidak menghiraukan dari surat peringatan, sehingga puluhan personil yang dibantukan pihak kepolisian dan TNI Rabu (26/10/2016) diterjunkan untuk melkukan pembongkaran puluhan bangunan yang ada.
“Sesuai dengan dasarnya pembongkaran ini sudah sesuai dengan prosedur, sebelumnya pihak Satpol PP telah memberikan SP 1 sambai 3. Tapi sepertinya para pemilik bangunan tidak menghiraukan ma dari itu kamu lakukan pembongkaran yang sesuai aturan.” Ungkap Azhar
Masih kata Azhar, dirinya berharap persoalan bangli segera terus berkurang. Karena lahan yang semesti digunakan fasos fasum dapat berfungsi dengan baik. Dan dia juga menghimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada dalam mendirikan bangunan dilahan yang sudah disediakan.
Selian itu Rastra Yudhatama, Koordinator Lapangan mengatakan, walaupun pembongkaran tersebut sesuai dengan aturan yang ada, namun pada saat eksekusi tetap masih ada saja pemilik bangunan yang keberatan untuk dibongkar.
“Sebanyak 15 Bangunan yang telah dikongkar, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancer, walaupun tadi masih ada pemilik warung nasi yang memprotes dengan alasan meraka sudah puluhan tahun tinggal diwilayah tersebut, tapi hal tersebut sudah diantisipasi dan dikondusifkan.” Tutupnya (Dede Richal/TO)
Facebook Comments