PPDB SMPN 17 Tangsel Ada Pungutan Buat Bangku Dan Mushola, Ustadz Firdaus Preseden Buruk Bagi Sekolah

TANGSEL | Citranewsindonesia.com — Dalam proses PPDB Tingkat SMP Negeri di kota Tangerang Selatan tahun Ajaran 2022 – 2023 menimbulkan pertanyaan bagi orang tua murid yang mengikuti proses tahap demi tahap hingga penentuan murid mana yang diterima dan juga ditolak khususnya SMP Negeri 17 di Pamulang Permai Kota Tangerang selatan.

Menurut Ahmad Firdaus Haqqi  sebagai Ketua majelis pimpinan cabang forum silaturahmi takmir masjid mushola Indonesia cabang kota tangerang selatan, saat ikut hadir monitor (11/07) proses PPDB tingkat SMP Negeri  yang meminta sumbangan atas nama pembelian bangku dan membangun Mushola bagi para siswa yang belajar di SMP Negeri 17 oleh panitia PPDB apakah tak ada APBD Tangerang Selatan ?

Kepada wartawan Ustadz Firdaus panggilan akrab mengatakan awalnya ada orang tua siswa yang sering ikut pengajian di tempat saya telah mengikuti proses pendaftaran online di SMPN 17 , namun anak tersebut namanya teringkir dari daftar siswa baru.

BACA JUGA :  Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17

“sebagai mitra pemerintah , saya meminta petunjuk dan arahan kepada kepala dinas pendidikan kota Tangerang selatan Deden Deni agar anak ini bisa keterima sesuai yang diinginkan orang tua murid dan juga anaknya.

Atas arahan kepala dinas pendidikan kota Tangerang Selatan Deden Deni meminta saya (Ustadz Firdaus ) untuk menemui kepala sekolah SMP 17 Drs.R.Hermayandana,M,Pd mendampingi orang tua siswa yang selama ini aktif pengajian di tempat saya.

“Alangkah Kagetnya , ketika pesan dari kepala dinas pendidikan kota Tangerang Selatan Deden Deni saya sampaikan kepada kepala sekolah SMP 17 Drs.R.Hermayandana,M,Pd dengan arogan kepala sekolah SMP 17 Drs.R.Hermayandana,M,Pd mengatakan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Tangerang Selatan tak berani menelpon saya sambil memakai jaket dan meminta saya hubungi panitia PPDB SMPN 17 , dan minta izin pamit meninggalkan saya begitu saja , ungkap Ustadz Firdaus.

Yang lebih kaget lagi Panitia PPDB bernama Pak JULL secara terang-terangan meminta orang tua siswa  uang pembelian bangku dan pembangunan mushola senilai Rp.1.700.000 tanpa landasan hukum dan aturan pasti dan memberatkan bagi para orang tua siswa.

BACA JUGA :  Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Meluncurkan Sosialisasi Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2022/2023

Sikap dan arogansi kepala SMP 17 Drs.Hermayandana,M.Pd mencerminkan ada hubungan kurang baik antara kepala dinas pendidikan Dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan, saya nggak tahu, sebagai pimpinan dan orang no 1 di dinas pendidikan dan kebudayaan kota Tangerang Selatan dianggap remeh oleh oknum kepala sekolah SMP 17 Drs.R.Hermayandana,M,Pd dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khusunya kota Tangerang Selatan, jelas Ustadz Firdaus

Saya khawatir ini jadi preseden buruk untuk pemerintah ketika ada masyarakat dimintai bantuan untuk bangku dan pembuatan Mushola yang mana sarana umum sarana ibadah, untuk itu menjadi kewajiban pemerintah lewat APBD dan kepala sekolah tersebut wajib di periksa oleh pimpinannya diduga menyalah gunakan kewenangan mengambil kesempatan saat PPDB berjalan, Harap Ustadz Firdaus

(Yusman )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai