Aparat Polsek Serpong Diduga Salah Tangkap Dan Bertindak Arogan

Tangsel,Citranewsindonesia — Ansori (24 tahun ) yang
berpropfesi sebagai sopir angkot dan bertempat tinggal di jalan
mangga,kelurahan Panunggangan Utara,Kecamatan Pinang,Kota
Tangerang,diduga telah menjadi korban salah tangkap dan mengalami
penyiksaan serta penganiayaan oleh anggota Polsek Serpong

Tangerang
Selatan. 
Efendi Rasid ketua koordinator paguyuban masyarakat Lampung se-Tangerang Raya,kepada reporter Citranewsindonesia pada Jum’at
(26/11/2016) sore di Mapolsek Serpong mengatakan,dirinya bersama puluhan
anggota paguyuban masyarakat Lampung se- Tangerang Raya sengaja datang
ke Polsek Serpong guna menanyakan atas dasar dan tuduhan apa Ansori
ditangkap oleh pihak polsek Serpong pada Jum’at (26/11/2016) pukul 3.30
wib dinihari.
Aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat seharusnya memberikan
contoh penegakkan hukum yang baik dan sesuai prosedural,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Efendi Rasid Juga mempertanyakan penganiayaan yang diterima oleh Ansori berupa
pemukulan dibagian pelipis kanan korban dengan menggunakan senpi pistol
hingga sobek dan juga tendangan dibagian perut korban yang dilakukan
oleh aparat polsek Serpong.

BACA JUGA :  CIARA SMA 5 Tangsel, Gelar Workshop Orienteering Tingkat Nasional 2017

Hingga berita ini diturunkan,belum ada aparat polsek Serpong yang dapat
dikonfirmasi perihal kejadian tersebut.

Sementara Efendi Rasid beserta
beberapa anggota paguyuban masih berada dalam ruang pemeriksaan Mapolsek
Serpong untuk dimintai keterangan.(BTL)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *