Tangsel,CitranewsIndonesia,— Polres Tangerang
Selatan (Tangsel) lakukan Releas Pengungkapan Kasus Kejahatan Jalanan seperti
Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan dan Pembunuhan dilwiayah Hukum Tangsel
pertanggal 1 Desember-15 Desember 2016. Jumat (16/12/2016) dihalaman Kantor Mapolres Tangsel. Sesuai dengan program prioritas dan perintah lisan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Mochamad Iriawan dan langsung ditindak
lanjuti oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), tentang pemberantasan
kejahatan Jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat dan guna menciptakan rasa
aman ditengah masyarakat yang akan menghadapi cipta kondisi Natal dan Tahun
Baru 2017.
Selatan (Tangsel) lakukan Releas Pengungkapan Kasus Kejahatan Jalanan seperti
Curas, Curat, Curanmor, Pemerasan dan Pembunuhan dilwiayah Hukum Tangsel
pertanggal 1 Desember-15 Desember 2016. Jumat (16/12/2016) dihalaman Kantor Mapolres Tangsel. Sesuai dengan program prioritas dan perintah lisan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Mochamad Iriawan dan langsung ditindak
lanjuti oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), tentang pemberantasan
kejahatan Jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat dan guna menciptakan rasa
aman ditengah masyarakat yang akan menghadapi cipta kondisi Natal dan Tahun
Baru 2017.
Menurut Kapolres Tangsel AKBP. Ayi Supardan mengungkapkan
Satuan Reskrim Polres Tangsel yang didukung unit Reskrim Polsek di wilayah
telah berhasil melaksanakan ungkap kasus diantaranya Pencurian dengan kekerasan
5 Orang, Pencurian Kendaraan Bermotor 8 Orang, Pencurian biasa 3 orang, dan
pengeroyokan 11 orang dengan total keseluruhan sebanyak 27 orang tersangka.
Satuan Reskrim Polres Tangsel yang didukung unit Reskrim Polsek di wilayah
telah berhasil melaksanakan ungkap kasus diantaranya Pencurian dengan kekerasan
5 Orang, Pencurian Kendaraan Bermotor 8 Orang, Pencurian biasa 3 orang, dan
pengeroyokan 11 orang dengan total keseluruhan sebanyak 27 orang tersangka.
“Selain itu 5 orang tersangka dilakukan upayategas
terukur berupa letusan senjata api yang diarahkan pada kaki para pelaku, dan
berbagai tempat kejadian perkara (TKP),”
terukur berupa letusan senjata api yang diarahkan pada kaki para pelaku, dan
berbagai tempat kejadian perkara (TKP),”
“Para tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda
dengan tindakan kejahatan yang dilakukan diantaranya tindakan pencurian dengan
pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara, tindak pidana
pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 sampai 15 Tahun penjara,
dan kasus pengeroyokan pasal 170 dengan ancaman 5 Tahun penjara,” Jelasnya
dengan tindakan kejahatan yang dilakukan diantaranya tindakan pencurian dengan
pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara, tindak pidana
pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 sampai 15 Tahun penjara,
dan kasus pengeroyokan pasal 170 dengan ancaman 5 Tahun penjara,” Jelasnya
Sedangkan untuk barang bukti seperti pencurian dengan
kekerasan diantaranya 1 bilah sajam, 4 unit sepeda motor, 3 buah HP, 1 buah tas
slempang, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 1.800.000,-. Tindakan
pencurian kendaraan bermotor seperti 1 buah kunci letter T, 2 buah golok, 1
buah Tang, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 buah soket starter mobil, 1 buah
hand bag, dan 3 unit sepeda motor. Dsedangkan kasus pengeroyokan seperti Visum
et Refertum dan stik Bilyar. Jelasnya
kekerasan diantaranya 1 bilah sajam, 4 unit sepeda motor, 3 buah HP, 1 buah tas
slempang, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 1.800.000,-. Tindakan
pencurian kendaraan bermotor seperti 1 buah kunci letter T, 2 buah golok, 1
buah Tang, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 buah soket starter mobil, 1 buah
hand bag, dan 3 unit sepeda motor. Dsedangkan kasus pengeroyokan seperti Visum
et Refertum dan stik Bilyar. Jelasnya
“Mudah-mudahan pemeliharaan kantibmas dengan adanya
penindakan kejahatan jalanan ini kita bisa terkondisi aman dan tertib dan kita
juga kedepan akan menggelar operasi lilin jaya 2016 dalam rangka penanganan
perayaan natal dan pergantian tahun baru 2017,”
penindakan kejahatan jalanan ini kita bisa terkondisi aman dan tertib dan kita
juga kedepan akan menggelar operasi lilin jaya 2016 dalam rangka penanganan
perayaan natal dan pergantian tahun baru 2017,”
Dalam hal ini saya berpesan kepada masyarakat dalam
menghadapi event keagamaan dan kemasyarakatan berupa Tahun Baru, agar lebih
meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hatiuntuk secara bersama menjaga kantibmas
bersama aparat kepolisian. Pungkasnya (Dede Richal)
menghadapi event keagamaan dan kemasyarakatan berupa Tahun Baru, agar lebih
meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hatiuntuk secara bersama menjaga kantibmas
bersama aparat kepolisian. Pungkasnya (Dede Richal)
Facebook Comments