NIAS UTARA | Citraindonesia.com– Diduga Rp.30 Miliar dana percepatan dan penanganan Covid -19 OLEH pemerintah Kabupaten (pemkab) Nias Utara ( Nisut), penggunaan anggaran nya tidak transparansi kepada publik.
Ketika hal ini dipertanyakan kepala Badan Penanggulangan Bencan Daerah(BPBD) Nisut, yang juga sebagai Pejabat Pengguna Anggaran Covid-19, Herman Zebua, kepada wartawan Kamis(10/6) menyatatakan kepada Wartawan bahwa pihaknya tidak tahu menahu tentang penggunaan dana anggaran Covid 19.
“Silahkan tanyakan untuk mengkonfirmasi kepada Asisten 3 Bupati Nisut, yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganamn Covid -19 Pemkab Nisut,jelas Herman Zebua.
Selanjutnya Bupati Nias Utara M.INGATI Nazara yang di konfirmasi Wartawan membenarkan bahwa dana percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Nisut sebesar Rp.30 Milyar bersumber dari masing-masing OPD Nisut, dan akan dipublikasikan peggunaan anggarannya di akhir Juni 2020 mendatang.
Ditambahkannya bagi oknum yang menyalah gunakan dana tersebut maka ia sendiri yang menanggung segala resiko yang terjadi tanpa ada pembelaan dari saya ujarnya.
(Ester Pasaribu).