KAB.TANGERANG | Citranewsindonesia.com– (Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Jumat 25 Mei 2020). Ditengah-tengah mewabahnya penyakit Covid-19 prajurit Yonarhanud 1 beserta petugas pengamanan checkpoint PSSB Islamic Center Wilayah Koramil 02/Curug menangkap dan mengamankan Pengendara motor yang membawa dan menggunakan Narkotika.
Pengendara Motor yang berinisial RA diperiksa oleh Prajurit Yonarhanud 1 a.n Prada Agus, Serma Kuryanto (Babinsa Koramil Curug) dan Safar (petugas Pol PP) yang saat itu bertugas di checkpoint karena mencurigakan sehingga RA diperiksa dan diperoleh hasil bahwa RA memiliki suhu 37.5 derajat Celcius sehingga membuat petugas semakin curiga dan menggeledah barang milik RA sehingga diperoleh tas kecil berisi Narkotika yang dicurigai berjenis Metamfitamin.
Dari hasil interograsi petugas kepada pengendara motor, RA mengaku mengidap penyakit HIV/AIDS sehingga dari hasil interogasi ditempat petugas langsung melaporkan ke Polsek terdekat agar untuk segera di proses.
Dari hasil temuan tersebut Komandan Batalyon Arhanud 1 menyampaikan “Tetap waspada terhadap pelanggaran di sekitar checkpoin dan tetap ikuti protokol pencegahan Penyebaran Covid -19 dalam setiap kegiatan dengan menjaga jarak perorangan dan penggunaan masker”.
Pengguna motor RA saat ini telah dibawa serta diamankan ke Polsek Kelapa Dua untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Rls/Arh