Di Kelurahan Cawang Telah Diberitahukan PSBB Ke Pengurus Rt/Rw

Jaktim | Citranewsindonesia.com–Atas Penetapan Gubernur DKI,Anies Baswedan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) di DKI Jakarta, Jumat(10/4).

Citranewsindonesia.com minta tanggapan Lurah Cawang,Didik Diarjo,Rabu(8/4).Didik mengatakan untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI,Anies Baswedan tentang pelaksanaan PSBB itu,pihak kelurahan cawang telah memberitahukan via WA kepada seluruh Ketua Rt/ Rw agar para pengurus Rt/ Rw memberitahukan kepada warganya tetang pelaksanaan PSBB itu katanya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Ekonomi Nasional Bahas Sejumlah Isu Strategis Ekonomi

Saya minta kepada seluruh warga Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim agar mentaati seluruh aturan yang disampaikan Pak Gubernur DKI,Anies itu untuk melawan penyebaran Virus Covid-19 itu pinta Didik Diarjo.

Dia juga minta kepada seluruh pengurus Rt/ Rw agar ikut proaktif untuk mensosialisasikan PSBB ini kepada warganya di tiap tiap Rt,Rw masing harapnya.

BACA JUGA :  Polsek Cisauk Tangerang Selatan Salurkan Air Bersih

Mudah mudahan pada pelaksanaan PSBB pada Jumat ( 10/4-2020) itu nantinya dapat berjalan efektif kata Lurah Cawang,Didik Diarjo.

( Horison P)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai