Di Kelurahan Cawang Telah Diberitahukan PSBB Ke Pengurus Rt/Rw

Jaktim | Citranewsindonesia.com–Atas Penetapan Gubernur DKI,Anies Baswedan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) di DKI Jakarta, Jumat(10/4).

Citranewsindonesia.com minta tanggapan Lurah Cawang,Didik Diarjo,Rabu(8/4).Didik mengatakan untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI,Anies Baswedan tentang pelaksanaan PSBB itu,pihak kelurahan cawang telah memberitahukan via WA kepada seluruh Ketua Rt/ Rw agar para pengurus Rt/ Rw memberitahukan kepada warganya tetang pelaksanaan PSBB itu katanya.

BACA JUGA :  Jamin Keamanan Tahun Baru Imlek, Polda Banten Gelar Apel Siaga

Saya minta kepada seluruh warga Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim agar mentaati seluruh aturan yang disampaikan Pak Gubernur DKI,Anies itu untuk melawan penyebaran Virus Covid-19 itu pinta Didik Diarjo.

Dia juga minta kepada seluruh pengurus Rt/ Rw agar ikut proaktif untuk mensosialisasikan PSBB ini kepada warganya di tiap tiap Rt,Rw masing harapnya.

BACA JUGA :  Lanjutan Aksi Berbagi Kasih Dan Berkat ONKP Resort Jawa Bersama Firman Jaya Daeli Bagi Warga Terdampak Covid-19 Khusus Jabar

Mudah mudahan pada pelaksanaan PSBB pada Jumat ( 10/4-2020) itu nantinya dapat berjalan efektif kata Lurah Cawang,Didik Diarjo.

( Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai