DPRD Sergai Terima Audiensi ANSU

Serdang Bedagai | Citranewsindonesia.com- DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menerima audiensi Aliansi Nelayan Sumatera Utara Bersatu (ANSU) Kabupaten Serdang Bedagai,16 /03/2020 di ruang Rapat Umum DPRD , di kantor DPRD Sergai Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Audensi ini merupakan tindak lanjut DPRD Kabupaten Serdang Bedagai terhadap Aksi Damai ANSU pada tanggal 12 Maret 2020 beberapa hari lalu di Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai akan berjuang untuk menindaklanjuti aspirasi para nelayan Kabupaten Serdang Bedagai terkait penggunaan alat-alat tangkap yang dapat merusak habitat ikan dan biodata laut di perairan laut Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA :  Berikan Pelatihan, Benyamin Ingin Koperasi Jadi Tulang Punggung Perekonomian Tangsel

DPRD Kabupaten Serdang Bedagai bersama dengan ANSU akan melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara terkait permasalahan penggunaan alat-alat tangkap yang dilarang, pengawasan dan anggaran.

DPRD Kabupaten Serdang Bedagai akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dan juga seluruh stakeholder mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua DPRD Sergai, dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH,SE, saat diwawancarai media ini usai menerima audensi mengatakan, bahwa mereka hanya menyuratkan untuk aksi damai, secara prosedur mereka belum ada membuat surat pengaduan aspirasi terhadap DPRD Sergai. Jadi harus mereka lengkapi dahulu, setelah itu kita sebagai pimpinan akan memberitahu Komisi terkait, yaitu Komisi B, dan akan kita tindaklanjuti, ungkapnya.

BACA JUGA :  Walikota Airin Menjadi Pembicara Dalam Diskusi Panel Di Acara CCC 2019

Ketua DPRD Sergai itu menambahkan bahwa, ini bukan hanya masalah Serdang Bedagai saja, ada masalah keterbatasan wewenang. Ada melibatkan Kabupaten tetangga, karena masalah pukat Trawl ini bukan ulah nya orang Sergai, tapi diluar Sergai, seperti Deli Serdang, Tanjung Balai dan Batu Bara.Jadi ini yang akan kita tindaklanjuti melalui Komisi B ataupun Komisi A, ada beberapa hal yang harus kita diskusikan”, Ungkap dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH,SE.

( Aripin )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *