Pemkab Sergai Serahkan Hibah Kepada Kejari Sergai

Serdang Bedagai | Citranewsindonesia.com–Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai ( Pemkab Sergai ), Menyerahkan Hibah Kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sergai, di Aula Serdang Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Jumat ( 14/2 ).

Hadir dalam acara itu, Bupati Sergai Ir.H.Soekirman, Wabup Sergai, H.Darma Wijaya, Kepala Kejari Sergai Paian Tumanggor , SH, Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten dan staf Ahli, serta para OPD dan Kades.

Berbarengan dengan pendatanganan Kesepakatan Bersama Bantuan Hukum, Pemkab Sergai juga memberikan hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dalam bentuk peralatan dan perlengkapan kantor beserta aksesorisnya berupa running text sebanyak 1 unit, perlengkapan audio visual 20 unit, peralatan infokus 6 unit, layar proyektor, laptop 1 unit dan komputer sebanyak 3 unit.

BACA JUGA :  Beberkan Potensi Daerah, Mantan Wagub Andika Hazrumy Sebut Banten Sudah Saatnya Hexa Helix

Sambutan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, mengatakan, pemberian hibah ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas nyata antara Pemkab dengan Kejari Sergai. “Lewat bantuan ini Pemkab ingin bekerjasama dalam proses pembangunan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja Kejari karena bagaimana pun masyarakat Sergai tentu mendambakan lembaga Kejaksaan yang profesional baik secara SDM dan sarana-prasarana. Kedepannya semoga kerja sama baik ini tetap dapat terjalin.

BACA JUGA :  Mengenal Lebih Dekat Komisaris Jenderal Polisi Drs.Firli Bahuri,M.Si Ketua KPK Periode 2019-2023

Sambutan Kepala Kejari Sergai Paian Tumanggor, SH, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terhadap hibah peralatan dan perlengkapan yang diberikan oleh Pemkab Sergai. “Kami mengapresiasi pemberian ini dan semoga antara Kejari dan Pemkab terjalin kerjasama yang makin erat. Peralatan dan perlengkapan yang diberikan akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini.”

( Aripin)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *