Jaktim-Citranewsindonesia.com– PPRD Kecamatan Kramatjati akan memasang plang di lokasi penunggak PBB di dua kelurahan yakni Kelurahan Cawang dan Kelurahan Tengah Kecamatan Kramatjati,Jaktim,Senen (21/10).
Di Kelurahan Tengah ada dua titik di Jl.kampung Selatan Rt 07 Rw 04,dan Jl.Karya Rt 06 Rw 01.Di Kelurahan Cawang di Mayjen Sutoyo samping RS UKI dan Jl. Dewisartika Rt 04 Rw 012.
Lurah Tengah,Tarmiji mengatakan, pemasangan plang pengumuman di dua titik oleh petugas PPRD Kecamatan Kramatjati dan petugas dari kelurahan tengah itu saya rasa akan efektif karena dengan pemasangan plang di lokasi penunggak PBB itu pemilik rumah akan membayar PBBnya.
Tahun lalu juga ada yang langsung bayar kata Tarmiji di dampingi Kasipem Kelurahan Tengah,Haerudin kepada Citranewsindonesia.com di ruang kerjanya Senen,(18/10).
Kasipem Kelurahan Cawang,Pandebesi Karo karo mengatakan,sesuai hasil rapat kemarin Kamis,(17/10) di kantor PPRD Kecamatan Kramatjati lantai 3 kantor kecamatan kramatjati jadwal pelaksaan pemadangan plang di dua titik di kelurahan cawang itu akan dilaksanakan pada hari Senen tanggal 21 Oktober katanya kepada Citranewsindonesia.com di ruang kerjanya ,Jumat,(18/10).
(Horison P)