DBPR Gelar Konsultasi Publik Dokumen Rispam

TANGSEL,Citranewsindonesia – Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel menggelar Konsultasi Publik Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) di Soll Marin Hotel Serpong, Tangsel pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Menurut Kepala DBPR Tangsel Dendy Priyandana, maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapat masukan dari berbagai pihak dalam rangka menyempurnakan Dokumen Induk Rispam yang sedang disusun.

Dengan mengundang akademisi, dunia usaha, OPD, pihak swasta, kecamatan dan lainnnya diharapkan mendapat masukan sehingga bisa menyempurnakan terkait Rispam.

“Kita sudah menyusun dokumen Rispam beberapa waktu lalu, ini salah satu hal yang dibutuhkan didalam penyelenggaraan khususnya di sektor air minum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Pejabat Nias Barat Hadiri Undangan Panitia Pembangunan Gedung Gereja ONKP Jemaat Depok

Tangsel sebagai salah satu wilayah yang berada di sekitar DKI Jakarta merupakan satu wilayah yang pertumbuhan penduduknya sangat tinggi. Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk ketersediaan sarana prasarana di sektor air minum belum terpenuhi secara memadai.

“Dengan di susunnya Rispam ini akan menjadi satu pedomen para stakeholder dalam melaksanakan kegiatan, kebijaka atau penyeleggaraan kegiatan penyediaan air minum,” bebernya.

DBPR Tangsel sudah melakukan penyusunan draft perwal. Semoga hasilnya baik, tentu dengan baiknya produk hukum akan bermanfaat baik juga bagi Kota Tangsel.

BACA JUGA :  Dalam Perencanaan Pembangunan Tangsel Dewan Akan Tetapkan SPPD

“Di pemkot kami bertugas menata kota. Mengendalikan dalam perencanaan tata ruang. Saat ini apartemen-apartemen sudah kita sarankan kedepan menggunakan konsep jaringan perpipaan. Kedepan kita fokus jaringan perpipaan. Kalau ada yang bangun apartemen sudah harus siap jalur perpipaannya,” kata Dendy.

(HUMAS-KOMINFO)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *