TANGSEL,Citranewsindonesia.com–Lubang besar akibat galian yang tepat berada di jalur trotoar gorong-gorong di RT 03/RW 09 Kelurahan Rawa Mekarjaya Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, diuruk kembali oleh warga, Minggu 14/07/19
Lubang yang berawal akan di bangun pondasi untuk banner/reklame bilboard ukuran 5×10 meter dari sebuah perusahaan milik periklanan PT Ghigha Kompania (GK)
Salah satu perwakilan warga yang berinitial SF (40), mengatakan bahwa PT GK berdalil dengan membawa nama pribadi Sekda Tangsel mengklaim telah mendapat ijin. “Saya jawab hal tersebut merupakan urusan yang diatas, tapi kan aturan mainnya musti harus dari bawah, ijin lingkungan dari kami yang disekitar sini yang berdampak langsung jika terjadi musibah,” ungkap SF, saat di lokasi didampingi warga lainnya.
Menurutnya, para warga beranggapan alangkah kejamnya Pemkot Tangsel bila hal ini dipaksakan. “Apakah warganya disuruh mati semua,” tuturnya.
Sembari menyindir, janganlah semata-mata kepentingan pengusaha, lalu pemkot mengorbankan masyarakat kecil.
“Tolong di evaluasi kembali perijinannya dan prosedurnya agar kiranya disosialisasikan dengan benar,” pintanya.
Sementara, masih di lokasi yang sama, Doni yang mengaku sebagai personalia PT. GK, bersikukuh telah mengantongi IMB dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tangerang Selatan.
“Kan sudah difasilitasi oleh RT RW ada pertemuan di Kantor Kelurahan dan pihak perusahaaan datang,” jawabnya sembari mengaku tidak tahu rekomendasi persetujuan apakah juga melibatkan langsung para warga setempat.
(h3nd)