Tangsel,Citranewsindonesia.com – Bertempat di auditorium SMP Islam Al Azhar BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Komunitas Shaff Anti Riba (SARI) Minggu (14/7/19) menggelar kegiatan Kopdar (Kopi darat) dalam rangka bersilaturahmi dengan seluruh warga masyarakat Jabodetabek khususnya warga masyarakat Tangerang Raya yang memiliki keinginan untuk terlepas dari jeratan Riba (bunga yang haram). Menurut Hj. Siti selaku Ketua Shaff Anti Riba (SARI), kegiatan Kopdar SARI merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap Tiga bulan sekali guna memberikan kesempatan kepada para anggota SARI untuk saling bertukar informasi dalam rangka mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat keluar dari masalah Riba dan dicarikan solusinya.
“Tiap ahad ba’da kajian dhuha di masjid Asy Syarif/Al Azhar BSD, SARI juga memberikan waktu kepada masyarakat luas untuk berkonsultasi terkait masalah Riba yang membelit kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Kami memberikan edukasi dan juga solusi kepada warga masyarakat yang ingin keluar dari masalah Riba. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya, karna niat kami memang ingin membantu masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam agar dapat terlepas dari masalah Riba,” tuturnya.
Siti menambahkan bahwa Riba itu tidak akan membawa keberkahan dan hanya akan membuat manusia itu sengsara dunia dan akhirat serta Riba itu tidak akan menjadikan manusia itu menjadi kaya. Hal tersebut tercantum dalam surat Al Baqaroh ayat 276 yang mengajak kepada manusia untuk memusnahkan Riba dan memakmurkan sedekah.
Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh Ustad H.Tursilo Phd selaku Ketua Penasehat Shaff Anti Riba (SARI) mengatakan bahwa Kopdar yang diselenggarakan oleh SARI tersebut merupakan Kopdar yang ketiga kalinya diselenggarakan dan memiliki tujuan utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat terlepas dari masalah Riba.
“Alhamdulillah saya diberikan kesempatan untuk melaksanakan Amar Ma’ruf Nahimunkar dalam rangka membebaskan masyarakat Muslim dari jeratan Riba. Hal tersebut sesuai semangat dari surat Al Baqaroh ayat 276 yang mengajak untuk memerangi Riba dan mensuburkan sedekah. Selagi masih muda mari kita hindari Riba dan bagi yang sudah terlanjur terjerat Riba, segera kurangi secara bertahap untuk kemudian benar-benar dapat terlepas dari Riba. Karena sesungguhnya siksa bagi pemakan dan pemberi Riba itu sangat pedih,” tandasnya.
Suharjianto selaku Ketua SARI Magelang, Jawa Tengah bersama Joko Susilo selaku Ketua II bidang hukum dan advokasi SARI Tangerang Raya menyatakan, tujuan dan tugas dari Shaff Anti Riba (SARI) adalah membebaskan masyarakat Indonesia dari jeratan Riba. Untuk itu keduanya menyarankan agar masyarakat mau menabung dengan sabar apabila menginginkan sesuatu hal seperti membeli rumah dan kendaraan bermotor maupun menambah modal usaha. Kalaupun harus meminjam maka disarankan meminjam kepada bank Syariah yang benar-benar bebas Riba atau minimal minim Ribanya.
“Kami sudah memberikan bantuan hukum dan juga advokasi kepada puluhan warga masyarakat diberbagai daerah di Indonesia untuk terlepas dari jeratan Riba. Seperti jeratan Riba KPR rumah, pinjaman kendaraan bermotor oleh Leasing dan juga pinjaman kredit modal usaha. Alhamdulillah karena basic kami dulunya adalah orang perbank kan, berbagai kendala yang dihadapi dilapangan saat memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada para nasabah yang terjerat Riba tersebut, dapat kami selesaikan dan negosiasikan dengan pihak bank maupun leasing tersebut,” pungkas keduanya.
(BTL)