Di Kelurahan Cililitan, Ganti Rugi Normalisasi Ciliwung Belum Dibayarkan

JAKTIM,CitranewsIndonesia– Terkait masalah  ganti rugi normalisasi Kali Ciliwung warga Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati ,Jaktim, yang sampai sekarang belum dibayarkan Citranews Indonesia.com minta tanggapan Lurah Cililitan,Agung Budi Santoso di runga kerjanya, Senin,(1/7).

Lurah Cililitan Kecamatan Kramatjati Jaktim,Agung Budi Santoso mengatakan,masalah ganti rugi normalisasi Ciliwung itu,pihak kelurahan dalam hal ini untuk penelitian berkas dan masalah pembayaran itu kewenangan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) katanya.

BACA JUGA :  Gelar Bakti Sosial, Wali Kota Tangsel Benyamin Apresiasi Warga Amarapura

 

Di Kelurahan Cililitan ada 3 Rw lokasi normalisasi Ciliwung itu yakni di Rw 06,Rw 07,dan Rw 016 dan saya berharap mudah-mudahan masalah pembayaran ganti rugi itu bisa cepat selesai katanya.

Kalau soal pelayanan terhadap warga untuk masalah proses pemberkasan saya rasa tidak ada masalah asal memenuhi persyratan yang lengkap kita akan proses cepat tuturnya. ( Horison P)

BACA JUGA :  Dishub Tangsel Tambah Rute Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar, Simak Rutenya

 

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *