5 Orang Pria Cabuli Gadis Usia 15 Tahun.

ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia– Atas dugaan perbuatan cabul terhadap gadis usia 15 tahun, Lima orang anak dibawah umur dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Informasi yang diterima CitraNewsIndonesia Sabtu 6/10 dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa kelima bocah tersebut masing-masing, KR (17), MAS (16), A (16), ISH (15) dan BP (15), kelima bocah ini tinggal di wilayah Kecamatan Balai Jaya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi CitraNewsIndonesia melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH menyampaikan bahwa para pelaku ini dibekuk di wilayah Balai Jaya pada Jumat 5/10.

Diuraikan Kapolsek, penangkapan ini bermula ketika Polsek Bagan Sinembah menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku bahwa anak gadisnya telah dicabuli 5 orang pria.

Setelah menerima laporan orang tua korban dan memeriksa sejumlah saksi dan opah tempat kejadian, tim opsnal berhasil membekuk kelimanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, korban dan sejumlah saksi, awal kejadiannya berawal pada hari Rabu tanggal 26 September 2018, korban bersama dengan teman – temannya bermain di salah satu teman temannya.

Tidak berapa lama korban diajak BP jalan-jalan dengan Sepeda Motor Jenis Vixion, Warna Hitam, lalu dalam perjalanan, keempat pelaku lainnya mengikuti BP dan Korban dari belakang.

BACA JUGA :  Polda Banten Pelihara Keamanan Masyarakat Di Hari Perayaan Imlek

Waktu itu MAS boncengan dengan A sedangkan KR boncengan dengan ISH, setelah tiba di tempat kejadian, BP memberhentikan Sepeda Motornya dan di susul keempat teman lainnya.

Setelah berhenti di tempat tersebut, BP turun dari motornya sedangkan korban masih duduk saja di atas motornya, setelah korban turun dari motor korban langsung di pegangi oleh MAS dan ISH.

A memegangi kedua kaki korban, sedangkan ISH memegangi kedua tangan korban kemudian meletakkan tubuh korban tepat di atas jalan, setelah itu MAS menurunkan celana tidur korban, sementara itu KR membuka baju korban.

Kemudian dalam posisi seperti itu korban difoto ISH dengan HP milik MAS merk Samsung, setelah difoto kemudian KR yang pertama kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban dan disusul keempat teman lainnya secara bergantian.

Setelah ke lima pelaku tersebut selesai melakukan perbuatan cabul terhadap korban, kemudian korban diantar pulang oleh BP kerumahnya.

Lalu, terungkapnya kasus ini ketika orangtua korban mengetahui setelah orangtua korban diberitahukan tetangganya. Kemudian korban menanyakan hal tersebut kepada anaknya dan anak korban menjelaskan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.

BACA JUGA :  Sekda Tangsel Bambang : Porprov 2026 Digelar Efisien Tanpa Kurangi Gengsi Ajang Olahraga

Mengetahui hal tersebut, ayah korban memberitahukan kepada RT setempat dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Setelah menerima laporan dan hasil Visum et Repertum (VeR), Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga pada Jumat 5/10 sekira pukul 10.30 Wib para pelaku berhasil dibekuk.

Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti berupa hasil VeR, 1 (Satu) helai baju tidur lengan pendek warna orange motif batik, 1 (Satu) helai celana tidur panjang warna Orange motif batik, 1 (Satu) Helai Celana dalam warna Biru, 1 (Satu) Helai Bra warna biru terong, 1 (Satu) Helai Bra Pelajar warna Cream.

“Kita cukup prihatin dengan kejadian ini, hukum memang tetap harus kita tegakkan, harapan kita kepada orang tua agar lebih intens lagi dalam menjaga pergaulan anak, agar kejadian serupa tak terulang lagi,” harapnya.

Penulis : Roy Suroyo

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *