Polres Nisel Mediasi Penyelesaian Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Nias Selatan,Citranewsindonesia– Kepolisian Resort Nias Selatan Sektor Lolowa’u, memediasi penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa sejumlah pelajar SDN. 071188 Hilizoliga, Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan, Jum’at (29/09/2018).

Acara mediasi penyelesaian persoalan tersebut dihadiri oleh Kacapdis/Korwil pendidikan Huruna YAKIN ARIF HALAWA, S. Pd, Kapolsek Lolowau A. YUNUS SIREGAR, Kepala Desa Hilisoliga POTENSI RESTU ABADI HALAWA, Kepala sekolah SD 071188 Hilizoliga FOWA’A SUKRISTIAN GULO, S. Pd. Guru yang bermasalah An. SUKURI BERKAT HALAWA, Orang tua murid yang keberatan SAMATINA LAIA, Murid yang keberatan REHABILITAS HALAWA. Kanit Reskim Polsek Lolowau BRIPKA HOTMAN E. L. tobing Kapos Pol lolomatua AIPDA LEO PANJAITAN, Kanit lantas BRIGADIR HARDIANO haro Kanit intelkam polsek Lolowau BRIGADE P. H. RITONGA, Beberapa personil Ba. Polsek Lolowau.

Kejadiannya pada hari Rabu (26/09/2018) korban yang bersekolah di SDN. 071188 Hilizoliga, awalnya tidak menyangka bahwa dirinya akan dijadikan pelampiasan emosi pegawai atau operator sekolah. Berawal saat korban bersama dengan teman-temannya yang mondar-mandir keluar kelas, tiba-tiba pelaku datang menghampiri sejumlah korban dan langsung menyuruh untuk berkelahi atau saling pukul memukul satu sama lain, sejumlah korban pun dengan berat hati melakukan aksi perkelahian dengan pukul memukul hingga terlihat memar dan bengkak dibagian wajah beberapa siswa.

Setelah kejadian tersebut salah seorang korban menangis dan mengelak tidak pulang kerumahnya, karena takut orangtuanya mengetahui kejadian yang menimpa dirinya, dan bisa mengundang kericuhan, walaupun pada akhirnya, dua hari setelah kejadian tersebut diketahui oleh orangtuanya melalui cerita dari teman-teman korban.

BACA JUGA :  Warga Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama di Lingkungan Mereka

Atas kejadian tersebut keluarga korban yang tidak terima, ditambah lagi dengan tidak ada respon dari pihak sekolah seakan tidak ada permasalahan akan kejadian ini, pihak keluarga korban meminta saran dan masukan dari seluruh keluarga dan public dengan mengunggah kasus ini di media sosial melalui Facebook dan setelah itu pihak Polres Nias Selatan melalui Polsek Lolowa’u, berusaha mencari kebenaran informasi tersebut, dan akhirnya pihak polsek mendapatkan kebenaran informasi tersebut dari mitra pers, sehingga dapat langsung komunikasi dengan pihak keluarga korban, Jum’at (28/09/2018) dan dari informasi tersebut pihak keluarga korban mengharapkan kasus ini dapat diungkap dan dapat terselesaikan, dan tidak akan pernah terulang kembali hal-hal seperti ini dimana pun.

Pada hari itu juga Kapolres Nias Selatan diwakili oleh Kapolsek Lolowa’u bersama dengan rombongan Bhabinkamtibmas langsung terjun ke lokasi kejadian dan melakukan koordinasi kepada Kepala Cabang Dinas Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Huruna dan Kepala Sekolah SDN 071188 Hilizoliga, Kepala Desa Hilizoliga, dan orang tua korban, untuk menemukan penyelesaian.

Bertempat di kantor Cabdisdikcam Huruna Desa Hilizoliga, Kecamatan Huruna, Kacabdisdikcam Huruna korban beserta keluarganya dan pelaku dan kepala sekolah dan kepala desa Hilizoliga membicarakan masalah kejadian ini, dari hasil mediasi dan koordinasi dengan semua pihak dicapai kesepakatan bahwa masalah ini tidak akan dilanjutkan secara hukum namun diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban bersama pelaku akhirnya kasus ini dapat terselesaikan secara kekeluargaan.

“Permasalahan ini timbul karena pelaku emosi melihat tingkah para korban yang selalu mondar-mandir di saat kegiatan KBM sedang berlangsung, namun pelaku menerapkan sanksi diluar kewajaran kepada siswa, akhirnya keluarga korban pun langsung lapor ke Polisi, menangggapi laporan yang ada maka kami turun langsung untuk mencari tahu akar permasalahan, selanjutnya dari hasil koordinasi dengan beberapa pihak kami mediasi masalah ini dengan kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan, mereka pelaku dan korban pun sudah saling minta maaf atas kejadian ini “, tutur Kapolres Nisel AKBP Faisal Napitupulu, SH., MH melalui KapolsekLolowa’u Iptu A. Yunus Siregar

BACA JUGA :  Lagi, Polisi Selidiki Temuan Mayat Dalam Karung Oleh Warga Panimbang

Ia juga menambahkan “agar setiap permasalahan jangan diselesaikan dengan kekerasan, apalagi kejadian ini ada di lingkungan sekolah, hendaknya setiap permasalahan dilaporkan ke pihak sekolah untuk diselesaikan dengan baik. dan sebaiknya apabila ada permasalahan dilaporkan ke pihak sekolah agar dapat diselesaikan dengan baik, jangan main hakim sendiri itu bisa langsung berhubungan dengan hukum”. Tambahnya

Pada kesempatan itu, Kapolres Nias Selatan yang disampaikan Kapolsek Lolowa’u Iptu A. Yunus Siregar menegaskan bahwa kasus yang menimpa anak-anak merupakan hal yang wajib dilindungi hukum atau menjadi atensi penting bagi kepolisian, untuk itu kami disini berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik sehingga tidak ada rasa trauma ditengah-tengah siswa-siswi yang lain terlebih kepada siswa yang menjadi korban, dan harapan kita untuk tidak terulang kembali hal seperti ini. Tegasnya.

Reporter : Asalmar

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *