Tigaraksa- Pemkab Tangerang Melalui Dinas Perlindungan perempuan dan Anak kembali Mendeklarasikan dan Sosialisasikan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBN) Kabupaten Tangerang yang di selenggarakan di Gedung Seba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang. Kamis . 05/04/18

Deden Somantri selaku Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mengatakan, ini langkah keseriusan Pemerintah Daerah terhadap penanganan kasus yang seringkali menimpa kaum perempuan dan anak-anak, anak-anak pada era globalisasi seperti sekarang ini, masih sering kali didapati menjadi kelompok yang rentan dan menjadi korban tindak kekerasan baik itu di ranah publik maupun dalam skala rumah tangga. Padahal jika dilihat dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara anak-anak merupakan cikal bakal masa depan dan generasi penerus cita-cita bangsa Untuk itu, kita mengdeklarasikan dan mengsosialisasikan perlindungan anak terpadu

BACA JUGA :  Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Pangandaran

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat lebih meningkatkan keamanan untuk anak di kabupaten tangerang” ucap

Pejabat Pelaksana Harian Moch Maesyal Rasyid mengatakan, saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya pada anak-anak kita. sehingga dengan demikian cita-cita kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dapat dirasakan secara merata dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Kepada para peserta sosialisasi,

Lanjut beliau saya ingin mengajak kepada saudara-saudara sekalian untuk mari kita bersinergi dalam rangka menuju Kabupaten Tangerang yang gemilang dengan komitmen bersama-sama untuk mendeklarasikan lima point penting dari kegiatan ini, yakni:

1. Anak Kabupaten Tangerang Menolak Adanya Kekerasan
2. Selamatkan Anak Kabupaten Tangerang dari pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak;
3. Selamatkan Anak Kabupaten Tangerang dari segala bentuk Ketidakadilan
4. Tegakkan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, dan,
5. Stop Kekerasan Terhadap Anak Sekarang juga.

BACA JUGA :  Saling Klaim Antara Lurah Cibogo Dan Apartment Serpong Garden Terkait Banjir

Semoga dengan telah di deklarasikannya Lima poin ini, harapan kita semua untuk mewujudkan suasana aman, nyaman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua.”Ucap maesyal. ( redi/her/vic)

Facebook Comments
Tentang Admin

Media Online

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *