TEBING TINGGI, citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan dukungan terhadap program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dana umat yang produktif dan berkelanjutan.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat menghadiri peluncuran Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid yang merupakan hasil kolaborasi BAZNAS RI dengan BAZNAS Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT. Haryono Nomor 126, Kelurahan Badak Bejuang, tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyaluran bantuan modal usaha melalui skema pinjaman dana bergulir kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Iman Irdian, program tersebut menunjukkan bahwa dana zakat dan pengelolaan dana umat dapat memberikan dampak lebih luas apabila dimanfaatkan secara produktif. Tidak hanya membantu masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan dana yang diberikan sesuai kebutuhan usaha serta memenuhi kewajiban pengembalian secara disiplin.
Dalam program tersebut, setiap pelaku UMKM memperoleh pinjaman modal berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Pengembaliannya dilakukan melalui cicilan ringan sebesar Rp10.000 per hari.
“Bantuan ini tentu dapat meringankan beban Bapak dan Ibu. Namun, saya berharap dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk usaha dan dikelola secara bertanggung jawab. Cicilannya sudah dibuat ringan, yakni Rp10.000 per hari,” pesan Iman Irdian.
Selain memberikan dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas capaian BAZNAS Kota Tebing Tinggi yang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.
BAZNAS Kota Tebing Tinggi sebelumnya meraih Baznas Award 2025 dalam kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik. Kemudian, pada Baznas Award 2026, lembaga tersebut berhasil masuk lima besar kategori BAZNAS Kota Terbaik.
Iman berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas manfaat program bagi masyarakat.
“Prestasi yang sudah diraih harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Kita semua berharap program ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Tebing Tinggi, H. Khuzamri Amar, mengungkapkan bahwa capaian lima besar dalam Baznas Award 2026 turut membuka peluang bagi daerahnya untuk mendapatkan alokasi dua titik pelaksanaan Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid.
Dua lokasi yang telah ditetapkan sebagai penerima program tersebut yakni Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman yang berada di Jalan Asrama.
Khuzamri menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengusulkan lima masjid untuk mengikuti program tersebut. Namun, pada tahap awal baru dua masjid yang memperoleh persetujuan dari BAZNAS RI.
“Jika dalam tiga bulan pelaksanaan program di dua masjid ini menunjukkan hasil yang baik, tiga masjid lainnya yang telah kami usulkan diharapkan dapat menyusul,” jelasnya.
Ia menerangkan, program microfinance berbasis masjid merupakan salah satu upaya BAZNAS RI untuk memperluas fungsi rumah ibadah. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat kegiatan keagamaan dan syiar Islam, tetapi juga berperan sebagai pusat pemberdayaan serta penguatan ekonomi umat.
Adapun skema pembiayaan dalam program tersebut memiliki masa pengembalian selama 10 bulan. Penerima manfaat mulai melakukan pembayaran pada bulan berikutnya setelah dana diterima, dengan cicilan sebesar Rp10.000 per hari atau sekitar Rp300.000 setiap bulan.
Secara keseluruhan, penyaluran bantuan dalam program ini mencakup dana sebesar Rp100 juta untuk masing-masing Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman.
Selain dukungan untuk kedua masjid tersebut, BAZNAS juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 68 pelaku UMKM yang berada di lingkungan kedua masjid. Setiap penerima memperoleh bantuan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Peluncuran program ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada pengurus BKM dan perwakilan pelaku UMKM penerima manfaat, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Prokopim Setdako Tebing Tinggi Ahmad Faisal, jajaran pimpinan dan komisioner BAZNAS Kota Tebing Tinggi, pengurus masjid, para pelaku UMKM penerima bantuan, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi.
Melalui program ini, diharapkan masjid dapat mengambil peran lebih besar dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus menjadikan dana umat sebagai kekuatan untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di daerah. hidayat

