JAKTIM – Citranewsindonesia.Com – Pembahasan kenakalan anak remaja di Rw 011 Kelurahan Kramatjati, Kecamatan Kramatjati, Jaktim digelar bersama Lurah Kramatjati Ali Kasim,ibu PPK, pengurus RT, RW, aparat tiga pilar, TNI Polri dan Satpol PP Kelurahan Kramatjati.
Lurah Kramatjati Ali Kasim mengatakan pembinaan anak remaja di lingkungan Rw 011 itu perlu koordinasi dengan semua pihak antara lain, pengurus RT, RW, Binmas, Babinsa, Satpol PP dan orangtua anak remaja di Rw 011 itu katanya.
Adanya usulan dari LMK Rw 011 kelurahan kramatjati kepada Lurah Kramatjati soal jam buka warung madura dilingkungan RW 011 agar tidak buka 24 jam.
Ketika hal ini ditanyakan pada Lurah Kramatjati, Ali Kasim dia menjelaskan akan dibuat surat himbauan kepada pemilik warung tersebut agar jam bukanya tidak 24 jam jelasnya.
Di tempat terpisah,Kasatpol PP Kelurahan Kramatjati, Apriandi mengatakan, pembinaan kenakalan anak remaja di RW 011 itu pihak orangtua harus berperan aktif untum mengawasi anaknya kalau keluar rumah sampai larut malam tanpa tujuan yang jelas harus dicari dan disuruh pulang olah orangtuanya katanya.
(Horison P)

