BOGOR|citranewsindonesia.com — Pemerintah Desa Padurenan, Kabupaten Bogor, menggelar pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian BPD masa bhakti 2027-2035.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Padurenan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Acara dihadiri Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat, Sekretaris Desa Syukron, Ketua Panitia Pengisian BPD Rudi Mukhtar, Ketua BPD Syarifudin, para calon anggota BPD dari masing-masing RW, kepala dusun, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 bakal calon anggota BPD dinyatakan telah terdaftar dan terverifikasi sebagai calon dari perwakilan wilayah RW.
Ke-17 calon tersebut berasal dari tujuh RW, yakni RW 01 Hervina, Suparman dan Yadi; RW 02 Muhammad Ali, Evan Edwin dan Amsiah; RW 03 Karya Jaya Wiguna; RW 04 Endang Suherman; RW 05 Wahyu Dwiyan, Inah, Syarifudin, Rafikah Muhibah dan Dea; RW 06 Purwanto Budi, Edi Ahmad Suryana dan Ale; serta RW 07 Kurniawan.
Sekretaris Desa Padurenan Syukron mengatakan, proses pengisian BPD membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat agar tahapan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.
“Untuk ke depan, saya mohon kerja samanya, terutama para calon BPD yang nantinya menjadi BPD terpilih. Kepada ketua RT dan RW, kami juga mohon dukungannya agar semua program dapat berjalan dengan baik,” ujar Syukron.
Ia menjelaskan, terdapat perubahan jumlah anggota BPD yang akan mengisi masa bhakti mendatang. Jika sebelumnya BPD Desa Padurenan berjumlah tujuh orang yang mewakili masing-masing wilayah, ke depan jumlah anggota akan menjadi sembilan orang.
Menurut Syukron, perubahan tersebut berkaitan dengan perkembangan jumlah penduduk Desa Padurenan yang saat ini mencapai sekitar 9.250 jiwa.
“Untuk itu, jumlah BPD yang akan datang berjumlah sembilan orang. Hal penting lainnya adalah adanya keterwakilan perempuan. Untuk tahun yang akan datang, kita mendapatkan dua perwakilan perempuan dan juga keterwakilan wilayah,” katanya.
Syukron menjelaskan, keterwakilan perempuan memiliki cakupan untuk menampung aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Desa Padurenan. Sementara keterwakilan wilayah lebih berfokus pada aspirasi masyarakat di subwilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Padurenan, Rudi Mukhtar, berharap seluruh anggota panitia dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik sehingga proses pengisian BPD dapat berlangsung lancar dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Ia mengatakan, BPD memiliki peran penting sebagai lembaga yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
“Kami berharap kepanitiaan ini dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, sehingga pelaksanaan musyawarah mufakat untuk pengisian BPD berjalan lancar. Nantinya terpilih anggota BPD yang mampu menjadi juru bicara dan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah desa,” ungkap Rudi.
Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang bersedia mengikuti proses pengisian BPD. Menurutnya, keikutsertaan masyarakat menunjukkan adanya kepedulian terhadap pembangunan dan masa depan Desa Padurenan.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang menjadi calon anggota BPD. Saya yakin warga masyarakat Padurenan mampu dan memiliki kecintaan terhadap desanya. Saya sangat bangga sebagai kepala desa,” kata Ralih.
Ralih juga mengingatkan seluruh calon agar proses pengisian BPD tidak dipandang semata-mata sebagai sebuah kompetisi untuk mendapatkan jabatan.
Menurutnya, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan menjadi anggota BPD harus tetap menjaga hubungan baik dan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Siapa pun nanti yang dipercaya, saya yakin Allah SWT memberikan yang terbaik. Bukan berarti yang lain tidak baik, semuanya baik. Jangan dianggap sebagai pertandingan, karena pada hakikatnya Tuhan yang menentukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak ingin proses pemilihan anggota BPD justru menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Saya tidak mau karena jabatan BPD, silaturahmi dan kekeluargaan kepada masyarakat menjadi terpecah. Saya tidak mau itu. Saya akan melibatkan semua pihak untuk membangun desa, dari pemuda bahkan anak kecil pun. Saya yakin seluruh masyarakat Desa Padurenan bisa ikut membangun desa tanpa mempersoalkan jabatan,” pungkasnya.
Pembentukan panitia dan penetapan SK tersebut menjadi salah satu tahapan awal menuju proses pengisian BPD Desa Padurenan masa bhakti 2027-2035. Seluruh tahapan diharapkan dapat berjalan transparan, tertib dan mengedepankan musyawarah serta keterwakilan masyarakat.
(Maria)

