Polsek Curug Gelar Razia Stasioner, Satu Motor Tanpa Surat Diamankan

TANGERANG|citranewsindonesia.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan patroli dan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Curug, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU SUGIYONO, S.H., dengan melibatkan 9 personel Polsek Curug.

Kegiatan dilaksanakan di Jl. Raya Diklat Pemda, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), narkoba, senjata tajam, tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  437 Anggota Kluarga Grup 1 Kopassus Melaksanakan Vaksin Tahap 1

Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi B 6165 JPS yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Curug melalui personel yang melaksanakan kegiatan menegaskan bahwa patroli dan razia stasioner akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang semakin aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Curug.

BACA JUGA :  Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri Yang Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games

(Red)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *