Bantuan Pangan 30 Kg Disalurkan untuk 1.140 KPM di Serua Indah Tangsel

TANGSEL||Citranewsindonesia.com — Sebanyak 1.140 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk kebutuhan tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Serua Indah, Jalan Suka Damai Nomor 1, RT 01/RW 04, Serua Indah, Kamis (20/8/2026).

Kesos Kelurahan Serua Indah, Syahrina, mengatakan bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

“Penyaluran bantuan pangan berupa beras 30 kilogram untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Bantuan ini khusus untuk penerima yang masuk desil 1 sampai desil 4,” ujar Syahrina.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Persatuan

Menurutnya, proses penyaluran bantuan direncanakan berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, penyaluran diperuntukkan bagi warga dari lima RW, kemudian hari kedua untuk empat RW. Sementara hari ketiga disiapkan khusus bagi penerima yang berhalangan hadir maupun penerima yang diwakilkan.

“Untuk kegiatan direncanakan tiga hari. Hari pertama lima RW, hari kedua empat RW, dan hari ketiga khusus pengganti serta bagi yang mewakili,” jelasnya.

Syahrina menjelaskan, penerima bantuan wajib membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan, yakni KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan penerimaan bantuan.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan turut mendapat pengawasan dari dua petugas Bulog serta dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

BACA JUGA :  Dikukuhkan Wali Kota Benyamin, 50 Paskibraka Tangsel Siap Jalankan Amanah di HUT ke-81 RI

“Kami berharap kegiatan berjalan lancar dan bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan penerima yang telah ditetapkan,” harap Syahrina.

Ia menambahkan, bagi penerima manfaat yang tidak dapat hadir secara langsung, bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan syarat masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga.

“Bagi yang tidak bisa hadir, penerima manfaat bisa diwakilkan dengan syarat masih dalam satu Kartu Keluarga,” tutup Syahrina.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di Kelurahan Serua Indah.

(Maria)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *