Citranewsindonesia.com, Tangerang Selatan – Dalam rangka meningkatkan keamanan lingkungan dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Jagung Timur Aipda Lukman Hakim melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Sabtu, 1 Agustus 2026, pukul 23.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Poskamling Terpadu Kampung Dongkal, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Lukman Hakim bertemu dengan petugas Poskamling serta warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta+, yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah sebagai bentuk kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling merupakan upaya preventif untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui peran aktif masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kelurahan Pondok Jagung Timur terpantau aman, tertib, dan terkendali berkat partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. (Red)

