KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Patroli dan Razia stasioner dalam rangka menjaga keamanan wilayah,, Polsek Karawaci amankan dua pemuda yang kedapatan bawa obat keras daftar G jenis tramadol, di jalan Muhamad Toha Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci
Kedua pemuda tersebut yakni, berinisial AJ (37) dan RM (34) terjaring petugas saat tengah dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia stasioner.
“Keduanya terjaring saat anggota tengah melakukan operasi dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek karawaci,” ungkap Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa, Kamis (28/5/2026).
Kapolsek mengatakan keduanya saat ini diamankan di mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan Rehab.
“Saat ini kita amankan untuk barang bukti hanya beberapa butir, selanjutnya akan kita serahkan ke pihak yayasan rehab untuk menjalani pemulihan melalui program rehabilitasi,” paparnya.
Terkait operasi patroli mobile dan razia stasioner yang terus digalangkan ini, drngan sasaran antisipasi kejahatan jalanan seperti begal, curanmor hingga peredaran narkotika.Kompol Kresna menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya terus berharap peran ikut serta masyarakat terus terjalin dalam menjaga Kamtibmas. Sehingga wilayah hukum polsek karawaci tetap kondusif,” harapnya.
Kegiatan ini terus kita lakukan, bilamana ada permasalahan yang rerjadi di wilayah agar langsung melaporkan ke pihak kepolisian secara langsung maupun melalui call center kepolisian 110.
“Kita terus berkomitmen dalam menjaga keamanan masyarakat. Jika ada pelanggaran hukum dan aksi tindak pidana akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” Pungkasnya.
#Iwan H

