Polsek Pondok Aren Laksanakan Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Kejahatan Jalanan

Citranewsindonesia.com, Tangsel – Polsek Pondok Aren menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Setyo Pramono, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi, dengan fokus mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari. 17/5

Patroli dilaksanakan di kawasan Jalan Graha Raya Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, serta Jalan Boulevard Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sebanyak delapan personel diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas masyarakat di lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas jalanan, tawuran remaja, maupun balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anak muda yang masih berkumpul atau nongkrong hingga larut malam. Kepada mereka, personel memberikan imbauan kamtibmas agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.

BACA JUGA :  Jum’at Berbagi Polsek Kelapa Dua, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat dan Mitra Kamtibmas

Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya. Namun demikian, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tanpa nomor polisi, serta tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan. Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar serta berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

BACA JUGA :  Kapolres Tangsel Hadiri Panen Jagung Kuartal II Polda Metro Jaya di Cisauk

Polres Tangerang Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Apabila menemukan potensi gangguan keamanan seperti tawuran, aksi kriminalitas, pencurian, maupun aktivitas yang meresahkan, masyarakat diimbau segera menghubungi petugas Kepolisian terdekat, Bhabinkamtibmas, atau layanan darurat Polri 110 yang siap siaga selama 24 jam. Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Yusman)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *