JAKARTA TIMUR || citranewsindonesia.com – Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar apel kesiapan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di halaman Kantor Kecamatan Kramatjati, Rabu (4/3/2026).
Apel tersebut dipimpin unsur pimpinan kecamatan sebagai langkah awal operasi penertiban PKL, pengamen, serta aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kramatjati, Sihar, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi aparat dalam menjaga ketertiban di tujuh kelurahan yang berada di wilayah Kramatjati.
“Seluruh aparat gabungan harus selalu siap siaga untuk menjaga ketertiban umum di tujuh kelurahan di Kecamatan Kramatjati,” ujar Sihar dalam amanatnya.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kehadiran aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, ia meminta jajaran segera merespons setiap laporan warga.
“Diharapkan aparat gabungan cepat bertindak apabila ada laporan dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Kramatjati, Endharwanto, menyebutkan sebanyak 57 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi penertiban tersebut.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jalan MT Haryono, Jalan Raya Bogor Kramatjati, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Terkait isu yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan pungutan liar terhadap PKL oleh Karang Taruna Kelurahan Bale Kambang di Jalan Raya Condet, Endharwanto membantah adanya keterlibatan anggota Satpol PP Kecamatan Kramatjati.
“Tidak benar ada anggota Satpol PP Kecamatan Kramatjati yang melakukan pungutan liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat menjalankan tugas di lapangan guna menjaga ketertiban tanpa menimbulkan konflik.
#Horison P

