PANGANDARAN | Citranews.co.id – Komisi III anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dari Fraksi PAN, Adang Sudirman memaparkan capaian tugasnya selama tiga bulan pertama masa jabatannya. Kamis (4/12/2024)

Setelah resmi dilantik pada 5 Agustus 2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah rampung dikerjakan untuk mendukung pelaksanaan tugas para anggota DPRD.

Kita melaksanakan tugas sesuai fungsi kami. Karena sekarang di Komisi III lebih fokus pada fungsi pengawasan di lapangan,” ungkap Adang.

Ia menambahkan, saat ini Komisi III banyak terlibat dalam kegiatan lapangan, khususnya terkait persiapan Pilkada Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA :  Seorang Ibu di Pangandaran Buang Bayi Kandung Ke Tong Sampah

Maklum, sekarang sedang dalam rangka menyukseskan Pilkada Pangandaran,” jelasnya.

Adang juga mengungkapkan bahwa penyesuaian tugas di Komisi III menjadi tantangan tersendiri, mengingat sebelumnya ia bertugas di Komisi I.

Perlu dimaklumi ya, sebelumnya kami di Komisi I, sekarang duduk di Komisi III. Lagi dalam tahap penyesuaian,” tuturnya.

Namun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran mencakup kewenangan dalam hal APBD, dan pengawasan terkait kontrol terhadap pelaksanaan perda, peraturan lainnya, serta kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Adang.

BACA JUGA :  Sambut Tahun 2021, Presiden Yakin Indonesia Mampu Bangkit & Lakukan Banyak Inovasi

Dengan semangat baru di Komisi III, Adang berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih baik untuk Kabupaten Pangandaran.

(iyut.k)

Facebook Comments
Tentang Admin

Media Online

Kiriman serupa