Tim Satresnarkoba Tangsel Kolaborasi Dengan Bea Cukai Soekarno Hatta Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

TANGSEL | Citranews.co.id – Polres Tangsel kembali mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan peredaran melakukan penegakan hukum secara transparan dan. akuntable yang dilaksanakan di halaman polres Tangsel pada Kamis 23 Oktober 2024 .

Dihadiri oleh Kapolres Tangsel(AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si.) wakapolres(kompol Rizkyadi Saputro S. I. K), kasat narkoba Polres Tangsel(AKP.Bachtiar Nopriandi SH, MH) , R.Syarif Hidayat(Direktur interdiksi narkotika kantor pusat dirjen bea dan cukai), Sutikno( kabid P2 kpu terkait type c sukarno hatta), Andi Ruslan(kasi penindakan penyidik kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai).

Pengungkapan kasus tindakan pidana peredaran narkotika ini atas kerja keras kasat narkoba polres Tangsel untuk kasus ini ada beberapa perkara yang berhasil diungkap dari periode Agustus sampai akhir September 2024.Adapun pengungkapan dibagi tiga cluster,ada tiga kelompok satu kelompok merupakan pemain pelaku antar pulau dan dua jaringan internasional.

 

Terkait pengungkapan ini secara umum ada 15 orang tersangka (terdiri dari sebelas laki laki dan empat orang perempuan) yang sudah diamankan dalam tiga cluster barang bukti yg berhasil diamankan seberat ganja 642kg dengan 8 tersangka, sabu sebanyak 7,8 kg dari 4 org tersangka, MDMA/serbuk ekstasi sebanyak 1,1 kg dari tersangka tiga orang.

Kapolres tangsel menjelaskan secara rinci dalam konferensi pers bahwa cluster pertama pengungkapan jenis ganja awalnya mendapat informasi adanya pengedar /pemain/pelaku jenis ganja jaringan antar pulau Sumatera dan jawa yang akan melintas di wilayah hukumdaerah tangsel. Dan Kasat Narkoba melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan tersangka pada 9 Agustus 2024 tkp kelurahan kadu jaya tangerang dan kecamatan pesawahan purwakarta ada tiga tersangka yg diamankan dengan Bb 140,4 kg ganja yang diamankan kemudian dkembangkan lagi sehingga pada tanggal 5 september 2024 berhasil diamankan kan di wilayah batu jaya, batuceper kota tangerang dengan barang bukti ganja 390,5 kg selanjutnya dikembangkan lagi berhasil mengamankan bb 501,2kgJumat 20/9/24 provinsi aceh.Ini adalah hasil kerja tim Kasat narkoba Tangsel berhasil mengungkapkan mengaman kan barang ganja dengan Total 642 kg dari delapan tersangka

BACA JUGA :  SMKN 2 Tangsel Salah Satu Sekolah Favorit Para Pelajar

terkait cluster kedua yaitu kasus narkotika jenis shabu dimana tim kasat narkoba tangsel adanya transaksi narkoba di wilayah hukum kota Tangsel dapat informasi awal pada sabtu 24/8/24 diamankan satu orang tersangka inisial AS tertangkap tangan di Pisangan ciputat timur kota tangsel diduga memiliki barang bukti shabu sebanyak 163,84kg .Kemudian tim bergerak kembali berhasil menangkap tersangka inisial H dengan barang bukti shabu 1kg kelurahan rejosari di Pekanbaru pada Minggu 1/9/24 .Dalam hal ini tim Kasat narkoba Tangsel berkolaborasi dengan rekan bea cukai Sukarno Hatta dapat mengamankan satu penumpang yang baru tiba dari uganda dengan inisial RT membawa sabu 2,5 kg ,pada jumat 20/9/24(diduga jaringan internasional) ,tim Kemudian bergerak ,mengembangkan serta mengamankan satu tersangka insial AFS ,pada 21/9/24 di kelurahan barat,cengkareng sebanyak 4,1 kg . di cluster kedua ini diduga kuat dikendalikan kuat oleh dari sindikat dari Afrika.

BACA JUGA :  Musrenbang Luwu Utara : Salah satu Usul Warga Kondom Bergetar

Kemudian beralih di clusyer kke tiga berhasil mengungkap berupa serbuk ekstasi /mdma 1,1 kg menetapkan tersangka ada tiga orang tersangka diawali 14/9/24 atas kolaborasi rekan-rekan bea cukai pasar baru jakpus berhasil penerima narkoba dari amsterdam . Ada satu DPO insial R yg diduga yg warganegara tiongkok yangg mengontrol masuknya serbuk MDMA ke Indonesia (merupakan sindikat jaringan Internasional) .

Dari pengunkapan ke tiga cluster ini dengan dampak kerusakan dari barang bukti ganja ,shabu,serbuk ekstasi dari total keseluruhan sebesar Rp 77.920.200.000.

Pengungkapan narkotika ini ditujukan untuk menyelamatkan masyarakat indonesia kurang lebih 2.060.184 jiwa.”Tujuan utama selain tindakan hukum ada upaya preventif yaitu pencegahan yaitu jangan sampai masyarakat, keluarga, rekan-rekan kita menjadi korban baik sebagai pengguna atau pun terlibat gelap narkotika ini.”harapnya

#maria

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai