PLTU Bunton Adipala Kabupaten Cilacap Diduga Lebih Berpihak Kepada Pengusaha Luar Daerah Dari Pada Pengusaha Lokal

Kab. Cilacap | Citranewsindonesia.com – Puluhan kelompok pengusaha lokal Biomassa Sowdust berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD untuk audiensi dengan Komisi B.

Pembahasan audiensi terkait permasalahan lingkungan peluang usaha kegiatan pengiriman Biomassa PT.Mitra Sam Sejahtera di PLTU UBP Jateng 2 Adipala.

Dalam audiensi para pengusaha lokal yang terdiri dari Desa Penyangga Bunton, Wlahar, penggalang, Adipala menyampaikan kalau PLTU 2 Adipala telah merampas hak pengusaha lokal dengan mengijinkan pengusaha luar daerah masuk di PLTU 2 Adipala.

Karena itu kami menuntut pemberlakuan Permen ESDM No.12 Tahun 2023 diterapkan di wilayah pembangkit PLTU 2 Adipala dengan mendesak agar peluang usaha pasokan kebutuhan biomassa dikembalikan kepada warga lokal.

Mendesak kepada pihak-pihak terkait untuk segera diselesaikan adanya persoalan peluang usaha, yang sudah dirampas oleh orang-orang dari luar yang mengatasnamakan warga lokal, serta memonopoli peluang usaha tersebut dengan melibatkan oknum – oknum aparat Kepolisian Sektor Adipala dalam praktek pembagian peluang usaha tersebut.

Jika pihak- pihak terkait selaku pemangku kebijakan penanganan usaha pasokan biomassa di PLTU 2 Adipala tidak segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar untuk melakukan penolakan kebijakan yang tidak berpihak terhadap masyarakat lokal.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Benyamin Turun Langsung Sosialisasikan PSBB Ke Warga

Kami sebagai pengusaha lokal merasa di dzolimi, padahal kami sebagai pengusaha bisa menyuplai material yang dibutuhkan, tapi pada kenyataannya pasokan Biomassa yang sudah dilakukan selama 3 tahun dari luar daerah, hal ini hak-hak kami masyarakat lokal sebagai pengusaha telah dirampas.

Wawan Setiawan selaku Koordinator Pengusaha Lokal hadir dalam audiensi dan menyampaikan kepedihan hati teman- teman sekitar PLTU yang mana ada beberapa persoalan yang sudah hampir 3 tahun ini berjalan.

“Terlaksananya audiensi dengan Komisi B hari ini besar harapan kepada pemangku kebijakan mampu hadirkan solusi dimana Biomassa Sowdust bisa menjadi kesejahteraan bagi rakyat atau penduduk lokal sekitar PLTU Bunton”, ucap Wawan.

Ketua komisi Purwanto, ST didampingi wakil ketua komisi B Muniriyanto yang memimpin audiensi mengungkapkan hasil audiensi akan segera kita sampaikan kepada Ketua DPRD, melangkah sesuai instruksi Ketua. Tentu memfasilitasi dan memanggil PT yang terkait dengan permasalahan tersebut agar segera selesai dan berjalan lagi seperti awal.

BACA JUGA :  SEKDA TANGERANG BUKA RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN MTQ XV TINGKAT PROVINSI BANTEN

Hery selaku Pendamping Hukum mengatakan, karena adanya ketidakpuasan dan ketidak terbukaan dari PLTU Bunton terkait kuota pengiriman Biomassa yang menimbulkan gejolak dan aksi ke 4 desa ke lokasi. Dan sangat disayangkan saat terjadinya aksi massa kemaren ada penangkapan dari teman kami yang ditangkap polisi pada saat aksi, harusnya itu tidak harus terjadi.

“Kami meminta agar kuota Biomassa dapat diberikan teman sekitar Adipala karena salah satu bentuk kesejahteraan bagi kami masyarakat sekitar PLTU”, kata Hery.

Diketahui audiensi kelompok pengusaha lokal terlaksana pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 di ruang rapat Banggar lantai 2 DPRD Cilacap Jl. Jend. Sudirman No. 52 Cilacap.

(Jos)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai