KPU Pangandaran Menggelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Pangandaran | Citranwesindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di Aula Hotel Pantai Indah Pangandran, Rabu (28/02/2024).

Acara rekapitulasi hasil penghitungan suara ini diikuti sejumlah saksi parpol dari masing-masing peserta Pemilu 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU kabupaten Pangandaran Muhtadin.

Muhtadin menyampaikan kegiatan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dijadwalkan sampai dengan tanggal 1 Maret 2024, akan tetapi jika dalam pelaksanaan cukup dengan waktu 2 hari, tentu kita akan geser ke provinsi.

“Proses rekap ini yang kita lakukan rekap dari tingkat kecamatan dari masing jenis pemilihan, seperti hasil rekap pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,”tambahnya.

BACA JUGA :  Dokter Slamet Efendi Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Vonis Korupsi Oleh Mahkamah Agung Masuk Kategori Batal Demi Hukum

Semua itu akan kita rekap dan dijadikan di hasil tingkat kabupaten, yang kemudian setelah di rekap dari masing-masing kecamatan akan kita tetapkan untuk hasil se-kabupaten Pangandaran.

“Sehingga nanti akan ketahuan berapa jumlah hasil untuk masing-masing partai politik dan masing masing calon se-kabupaten Pangandaran,”jelas Muhtadin.

Dijelaskan Muhtadin, untuk direkap hingga saat ini belum 100%, maka kita pastikan hasil rekap manual yang akan di input oleh KPU.

BACA JUGA :  Beredar Kabar Janji Bayar Honor PTPS 850 Ribu, Ingkar Cuma Bayar 550 Ribu

Jadi kami tegaskan adalah sirekap hanya posisi alat bantu, sekarang masih di angka kurang lebih 80%.

“Selain itu perlu kami tegaskan lagi, untuk hasil yang akan dipedomani oleh masyarakat kabupaten Pangandaran adalah hasil rekapitulasi secara manual yang dilakukan melalui rapat pleno di KPU kabupaten Pangandaran,”pungkasnya.

( iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai