KPU Pangandaran Menggelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Pangandaran | Citranwesindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di Aula Hotel Pantai Indah Pangandran, Rabu (28/02/2024).

Acara rekapitulasi hasil penghitungan suara ini diikuti sejumlah saksi parpol dari masing-masing peserta Pemilu 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU kabupaten Pangandaran Muhtadin.

Muhtadin menyampaikan kegiatan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dijadwalkan sampai dengan tanggal 1 Maret 2024, akan tetapi jika dalam pelaksanaan cukup dengan waktu 2 hari, tentu kita akan geser ke provinsi.

“Proses rekap ini yang kita lakukan rekap dari tingkat kecamatan dari masing jenis pemilihan, seperti hasil rekap pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,”tambahnya.

BACA JUGA :  Penguatan Organisasi FPMT di Tangsel, Benyamin Tekankan Kebersamaan dan Pembangunan Karakter

Semua itu akan kita rekap dan dijadikan di hasil tingkat kabupaten, yang kemudian setelah di rekap dari masing-masing kecamatan akan kita tetapkan untuk hasil se-kabupaten Pangandaran.

“Sehingga nanti akan ketahuan berapa jumlah hasil untuk masing-masing partai politik dan masing masing calon se-kabupaten Pangandaran,”jelas Muhtadin.

Dijelaskan Muhtadin, untuk direkap hingga saat ini belum 100%, maka kita pastikan hasil rekap manual yang akan di input oleh KPU.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Targetkan Bebas AIDS di 2030

Jadi kami tegaskan adalah sirekap hanya posisi alat bantu, sekarang masih di angka kurang lebih 80%.

“Selain itu perlu kami tegaskan lagi, untuk hasil yang akan dipedomani oleh masyarakat kabupaten Pangandaran adalah hasil rekapitulasi secara manual yang dilakukan melalui rapat pleno di KPU kabupaten Pangandaran,”pungkasnya.

( iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai