Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028

Jakarta | Citranewsindonesia.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

BACA JUGA :  Babinsa Peudawa Hadiri Pelantikan Dan Bimtek Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se Kecamatan

Berikut sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik:
1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota.

BACA JUGA :  MONITORING TIM PENGGERAK PKK PROVINSI SUMATERA UTARA DI KABUPATEN NIAS BARAT

Turut hadir dalam pelantikan, antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. (DND/UN)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai