Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Sebanyak 269 kepala desa se-Kabupaten Cilacap mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa untuk mewujudkan desa anti korupsi digelar langsung di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti.
Acara dihadiri PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap, Taryo, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Bintang Dwi Cahyono, turut hadir. Rabu, (23/08/2023).
Kepala Dispermades, Bintang Dwi Cahyono, menyatakan bahwa acara ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi dan pertemuan rutin kepala desa, tetapi juga sebagai langkah konkrit untuk membentuk paguyuban kepala desa di tingkat Kabupaten Cilacap.
Terkait Desa Antikorupsi dan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA), berbagai indikator yang telah kami sampaikan perlu segera diimplementasikan dengan konsultasi bersama Badan Wilayah (Banwil) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk”, ujar Bintang.
PJ Bupati Cilacap Yunita Syah Suminar menjelaskan, kegiatan kali ini berfokus pada konsep Desa Antikorupsi. Harus sepakat 269 desa di wilayah Kabupaten Cilacap menerapkan konsep Antikorupsi, oleh karena itu, kami mengadakan kegiatan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan inspektorat”, ucapnya.
PJ Bupati menyoroti signifikansi paguyuban kepala desa yang akan terbentuk dengan nama Praja Wijayakusuma, sebagai wadah lokal untuk kerjasama yang lebih erat guna menghadirkan perubahan positif di Kabupaten Cilacap.
“Dengan terbentuknya pengurus ketua paguyuban kepala desa lokal satu periode tiga tahun sehingga kepada ketua terpilih segera membuat draf AD/ART untuk didaftarkan ke Kemenkumham”, ucapnya kepada awak media seusai pemilihan dilakukan.
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, dalam paparannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai langkah awal dalam deklarasi Desa Antikorupsi.
Menurut dia, pemerintah desa memiliki peran sentral dalam pemerintahan di tengah masyarakat dan harus menjalankan tugasnya dengan integritas yang kuat, serta penuh tanggung jawab.
(Jos)