63 Kios Di Loksem JT 21 Di Jl.Puloemas Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Telah Dibongkar Oleh Petugas Gabungan Jaktim

Jaktim | Citranewsindonesia.Com – 63 kios Loksem JT 21 di Jalan Puloemas Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung, Jaktim telah selesai dibongkor oleh petugas gabungan jaktim hari ini, Rabu (17/5/2023) kata Kasat Pol PP Jaktim, Budhy Novian kepada Citranewsindonesia.Com di Jl.Puloemas, Rabu (17/5/20223).

Sebelum pelaksaan penertiban kios loksem di Jl.Puloemas itu dilakukan pemantau lokasi tersebut mulai pukul 17 00 Wib sampai pukul 19:10 Wib kata Kasatpol PP Jaktim, Budhy Novian.

Area kios yang dibongkar itu akan dijadikan jalur hijau oleh Pemkot Jaktim jelasnya.

BACA JUGA :   Wujudkan SDM Unggul, Wali Kota Tangsel Benyamin Serahkan Beasiswa Perguruan Tinggi Ke Ratusan Masyarakat

Jumlah personil petugas gabungan dalam penertiban kios kios itu berjumlah 626 personil. Terdiri dari personil Satpol PP, personil dari Polsek, Polres, Ganisun Kodin, Koramil dan aparat dari sipil papar Budhy Novian.

Siatuasi keamanan dalam penertiban itu berlangsung aman dan kondusif kata Budhy Novian.

Penjab giat penertiban di Jl.Puloemas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung itu adalah Camat Pulo Gadung, Sapudrin dan jajaranya ungkap Budhy Novian.

Hadir pada acara tersebut, Ka Sat,A ng AURI, Kolonel Dody Herman, Kabagops Polres Jakarta Timur, Zulkiply, PasiopsKodim 0505/JT, Mayor inf Agus, Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Andika, Kasat Pol PP Jaktim, Budhy Novian, Danramil 04 Pulo Gadung, Kapten inf Sayidan, Ganisun 05/Jaktim, Peltu Herr, Sudin SDA, Damkar, Sudin Distambut, aparat, kecamatan pulo gadung,aparat kelurahan, Rt, Rw, PPSU kelurahan kayu putih.

BACA JUGA :   Danrem 071/Wijayakusuma Ingatkan Prajurit Harus Mengerti Tugas Dan Tanggungjawabnya

(Horison P)

Facebook Comments

Horison Pandia

Biro Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH