Biro Ops Polda Banten Ikuti Rapat FGD Anev Perjanjian Internasional Polri Tahun 2022 Secara Virtual

Biro Ops Polda Banten Ikuti Rapat FGD Anev Perjanjian Internasional Polri Tahun 2022 Secara Virtual

BANTEN | Citranewsindonesia.com – Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama (Kabag Kerma) Biro Ops Polda Banten AKBP Kukuh Prio Taruno mengikuti kegiatan rapat Focus Group Discussion (FGD) Analisa dan Evaluasi Perjanjian Internasional Polri Tahun 2022 secara virtual yang dilaksanakan di ruang kerja Biroops Polda Banten pada Selasa (27/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan Satker Mabes Polri, dan perwakilan seluruh Polda beserta jajaran secara virtual.

Pada kesempatan ini Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana membacakan amanat Kadiv Hubinter Irjen Pol Krishna Murti. “FGD diselenggarakan untuk memperoleh gambaran komprehensif terkait hubungan dan kerja sama Indonesia khususnnya polri dibidang Internasional dan perwujudan naskah kerjasama, perjanjian Internasional Polri yang lebih efektif, efesien dan bermanfaat,” ucap Amur.

BACA JUGA :   Tingkatkan Kesuburan Padi, Babinsa Madat Bantu Petani Olah Pupuk Organik

Kemudian, Amur juga menambahkan bahwa tujuan dari Perjanjian Internasional Polri Tahun 2022. “Sedangkan tujuannya adalah untuk mensinergikan dan menyamakan persepsi satuan kerja Polri dan Kementerian Luar Negeri dalam rangka penyusunan naskah perjanjian internasional,” terangnya.

Selain itu, Amur menerangkan bahwa pada era global saat ini dunia seolah tanpa batas, kita dihadapkan pada tantangan kejahatan transnasional dengan modus operandi yang semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi modern ditambah dengan meningkatnya kejahatan di Indonesia dimasa pandemi Covid-19. Penyebabnya tidak lain karena banyaknya korban kejahatan dan kerentanan yang timbul akibat pola hidup masyarakat yang sangat berubah ditengah penyebaran covid-19.

“Hal tersebut memicu timbulnya kejahatan termasuk kejahatan transnasional dengan modus operandi kejahatan yang baru, dengan semakin meningkatnya perkembangan kejahatan transnasional tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak ada satu pun negara di dunia ini yang dapat menanggulangi nya sendiri. Untuk itu perlukan penanganan bersama melalui kerjasama intensif yang melibatkan beberapa negara dengan melakukan kerjasama Internasional yang merupakan bagian integral dan kebijakan luar negeri Indonesia sebagai salah satu jembatan untuk membangun rasa saling percaya dengan bangsa- bangsa lain,” jelas Amur.

BACA JUGA :   Tiga Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tanah di Pangandaran

Sementara itu, Kukuh menambahkan penjelasan dari Brigjen Pol Amur Chandra bahwa kerjasama secara bilateral juga harus dikedepankan. “Mengingat pentingnya peningkatan hubungan dan kerjasama antara dua negara secara langsung dalam berbagai aspek, terutama dengan negara sahabat dan negara tetangga yang berbatasan langsung baik darat, laut maupun udara karena banyaknya masalah yang dihadapi, kedua pihak harus di selarasakan secara bersama-sama,” tutup Kukuh.

(Bidhumas)

Facebook Comments
BANTEN NEWS