Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari

Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari

Pandeglang | Citranewsindonesia.com – Ditreskrimum Polda Banten Ade Rahmat Idnal dalam hal ini diwakili oleh Kanit III PPA Ditreskrimum Polda Banten AKP Endang Jumara hadiri kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Akses keadilan bagi perempuan dan anak” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang pada Senin (14/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Agustin, dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, motivator konsultan HKI Annisa Theresia Eben Ezer, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang Rika Kartikasari.

BACA JUGA :   Di Lebak Nenek Jatuh Pingsan di Depan Jokowi

Dalam sambutannya Agustin menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan FGD dengan tema akses keadilan bagi perempuan dan anak. “Mendasarkan kepada hasil penelitian, menunjukan bahwa perlakuan diskriminasi dan kekerasan di Indonesia tidak terlepas di wilayah Banten masih kerap ditemukan dan dialami oleh perempuan dan anak, seperti marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan baik fisik maupun psikis, hingga terbatasnya akses perempuan dan anak dalam memperoleh hak-haknya, termasuk hak untuk memperoleh keadilan ketika berhadapan dengan hukum,” jelas Agustin.

Kemudian Agustin mengatakan perlunya keadilan bagi perempuan dan anak untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di wilayah Banten. “Hasil penelitian tersebut juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan bagi negara untuk hadir dalam hal pemberian dan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak sebagai salah satu kebutuhan hukum di masyarakat guna melindungi kepentingan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup bagi perempuan dan anak di Wilayah Banten,” ujar Agustin.

BACA JUGA :   Kota Tangsel Launching Harkopda ke 70 Dengan 1 Koperasi Seribu UKM

Sementara itu Endang menyampaikan Polri siap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan dan anak. “Peran Polri siap memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya,” tutup Endang.

(Bidhumas)

Facebook Comments
BANTEN KABUPATEN PADEGLANG NEWS