Ketua BPD Arif Kurniawan, Minta Maaf Kepada Kepala Desa Dan Masyarakat Karang Kemiri

Ketua BPD Arif Kurniawan, Minta Maaf Kepada Kepala Desa Dan Masyarakat Karang Kemiri

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Kemiri, Arif Kurniawan akhirnya minta maaf kepada Agus Hariyanto selaku kepala desa dan kepada masyarakat Karang Kemiri secara khusus, permintaan maaf dilakukan di depan para anggota forum RT dan RW.

Permintaan maaf Arif ini dilandasi keterangannya kepada salah satu media online yang ada di Cilacap tentang tiga keputusan Kepala Desa yang dianggap keliru. Antara lain, reshuffle pengurus BumDes yang dianggap tidak sesuai porsinya, dana pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid sebesar 20% dari APBDes yang dialihkan buat pembangunan fisik dan puncaknya terkait lapak burung dara.

Dengan tiga hal keputusan Kepala Desa yang dianggap keliru oleh Arif dan disampaikan kepada media, hal itu membuat warga tidak nyaman dan berpikir yang tidak-tidak kepada Kepala Desa.

Berdasarkan itu Agus Hariyanto Kepala Desa Karang Kemiri, mengadakan klarifikasi, yang diadakan di balai desa pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB yang dihadiri Ketua BPD, Perangkat Desa, RT, RW, tokoh pemuda setempat, Camat Maos yang diwakilkan, Babinsa dan Babinkamtibmas.

BACA JUGA :   KEJARI KABUPATEN CILACAP MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

Dalam klarifikasi Agus mengungkapkan tidak benar berita yang disampaikan Arif kepada media yaitu Kepala Desa dalam mengambil keputusan keliru, itu tidak benar.

“Yang benar itu selama saya memimpin desa baru empat bulan bisa dikatakan seumur jagung, sehingga setiap kegiatan desa tidak memutuskan secara sepihak tapi selalu memutuskan keputusan melalui musyawarah dengan perangkat desa. Termasuk Reshuffle pengurus BumDes bahkan hal itu diketahui oleh pihak Kecamatan”, kata Agus.

Lanjut Agus, sedangkan tentang pengalihan dana yang 20% itu juga tidak benar, yang benar itu mengalihkan kegiatannya dan itupun sudah dibahas ditingkat BPD dan Bumdes di tanggal 30 Agustus disahkan dan disepakati oleh BPD.

“Didalam forum tentang klarifikasi Kepala Desa menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama Arif meminta maaf atas kekeliruannya dalam memberi informasi kepada media, secara pribadi memaafkan, saya juga serukan kepada warga agar membuka pintu maaf kepada Arif”, ujar Agus.

Sebenarnya malam hari ini dalam klarifikasi saya sangat mengharapkan kehadiran yang menulis berita dan itu sudah saya instruksikan jauh-jauh hari kepada Arif untuk menghadirkan namun melalui komunikasi telepon yang bersangkutan mengatakan tidak bisa hadir.

BACA JUGA :   LSM GMBI Demo Di Kantor DPRD Cilacap Menolak RUU HIP

Perlu saya beritahukan untuk diketahui bersama sebenarnya klarifikasi bisa dilakukan tanpa melalui forum seperti ini, namun pihak kecamatan meminta agar klarifikasi dilakukan di depan forum agar diketahui langsung oleh warga, hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kecurigaan negatif kepada Kepala Desa maupun hal-hal yang menimbulkan perilaku yang berlawanan hukum.

Dalam acara klarifikasi juga hadir Arif Kurniawan Ketua BPD saat itu meminta maaf, dan dalam permintaan maaf dirinya mengatakan hanya manusia biasa yang melakukan kekhilafan. Sebelum ada forum malam ini sudah klarifikasi kepada Kepala Desa, perwakilan dari desa dan Babinsa.

“Saat itu waktu saya berikan informasi kepada salah satu media mungkin karena terbawa emosi dan tekanan kerja yang tinggi hingga membawa ke ranah pemberitaan yang meresahkan masyarakat, berita itu tidak semua benar. Sekali lagi minta maaf”, kata Arif. Jos

Facebook Comments
CILACAP JAWA TENGAH NEWS