BANTENKABUPATEN SERANGNEWS

Memutus Mata Rantai Covid 19, Kantor PWI Banten Disemprot Disinfektan

BANTEN |Citranewsindonesia.com– Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Ciceri, Serang, Banten disemperot disinfektan, Senin (18/01/2021).

Ketua PWI Banten Rian Nopandra atau akrab disapa Opan, bersama dengan Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, turut mendampingi petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang melakukan penyemprotan.

Pada kesempatan tersebut Opan menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan merupakan langkah antisipasi yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

BACA JUGA :   FORWAT Santuni 100 Yatim dan Sumbang Kursi Roda Untuk Disabilitas

“Kebetulan belum lama ini ada anggota kita yang kontak langsung dengan seseorang yang dinyatakan positif covid. Untuk itu hari ini kita langsung melakukan penyemprotan,” pungkas Opan.

“Kami mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh BPBD Banten. Petugas BPBD sangat tanggap, baru kita hubungi langsung datang dan melakukan tindakan. Ini hal positif yang patut didukung,” imbuh Opan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran covid 19 dengan selalu membudayakan pola hidup sehat,” tandas Nana.(pan).

Facebook Comments

Redaksi

***

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH