Operasi Patuh Jaya 2020,Ribuan Pelanggar Lalulintas Terjaring Polres Tangsel

Operasi Patuh Jaya 2020,Ribuan Pelanggar Lalulintas Terjaring Polres Tangsel

Tangsel – Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar hasil Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan pihaknya telah  berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas selama 14 hari digelarnya razia juga telah berhasil memproleh beberapa temuan pelanggaran lalulintas oleh para pengguna jalan.

“Berdasarkan data yang saya terima dari Satlantas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polres Tangsel sudah menilang kurang lebih 1.753 pelanggar lalu lintas dengan teguran berjumlah 3.593, sehingga total kurang lebih 5.336,”  terang Luckyto di halaman Mapolres Tangsel, Serpong. Rabu 26/8/2020.

BACA JUGA :   Polres Tangsel berhasil ungkap kasus narkoba

Luckyto menambahkan ribuan pelanggar oleh pengguna jalan rata rata didominasi oleh kelengkapan surat dan dokumen kendaraan maupun izin mengemudi.

“Beberapa kendaraan tidak memiliki keabsahan surat surat kendaraan, ada 27 unit motor dan mobil 6 unit terjaring satu diantaranya satu buah sedan mewah Mazda RX 7, Setelah kami kroscek kendaraan ini tidak terdaftar baik nomer rangka maupun nomer mesin. barang ini tidak resmi maka akan di telusuri histori mobil ini,” terangnya.

Luckyto melanjutkan  pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya tahun 2020 ini menurun bila dibandingkan pada operasi pada  tahun sebelumnya.

“Jika di bandingkan dengan Operasi Patuh Jaya pada tahun sebelumnya tahun ini  menurun karena kembali lagi memang mobilisasi masyarakat ditengah pandemi ini jauh lebih berkurang ketimbang tahun lalu. Penuruan 10 sampai 15 persen terhadap pelanggaran UU lalu lintas,” ucapnya.

BACA JUGA :   Kota Tangsel Raih WTP Ke-delapan Kalinya

“Kami juga menghimbau pada masyarakat untuk kendaraan yang telah disita silahkan bagi masyarakat untuk bisa diambil kendaraanya tentu setelah di kaji dan keabsahan surat surat tersebut. Tanpa pungutan satusen pun,” pungkas Luckyto.

#Hen

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN