Karo SDM Polda Banten Jadi Irup Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-74

Banten,Citranewsindonesia–Personel Polda Banten menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-74 di Lapangan Apel Mapolda Banten, Minggu (10/11/2019) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si yang diwakili oleh Karo SDM Kombes Pol Tommy Wibisono SIK yang diikuti Pejabat Utama, ASN dan personel Polda Banten.

Dalam upacara tersebut, Kombes Pol Tommy Wibisono membacakan amanat Menteri Sosial mengatakan, peringatan hari pahlawan mengingatkan kembali kepada peristiwa pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Dikatakan, Karo SDM Polda Banten, peristiwa tersebut sebagai salah satu momen paling bersejarah. Semangat kepahlawanan ditunjukkan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA :  Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Pilah Sampah Dari Rumah Dalam Peringatan World Clean Up Day 2023

“Semangat kepahlawanan ditunjukkan melalui pengorbanan tenaga, harta bahakan nyawa para pejuang,” kata Kombes Pol Tommy Tommy Wibisono.

Menurutnya, saat ini menjadi seorang pahlawan bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata untuk mengusir penjajah.

“Kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata Internasional,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, dikesempatan lainnya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, SIK MH mengungkapkan, pahlawan masa kini dapat diakukan oleh siapapun warga negara Indonesia.

“Menjadi pahlawan masa kini dapat diakukan oleh siapapun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi – aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI,” imbuh Kombes Pol Edy Sumardi.

BACA JUGA :  Satgas Kamseltibcar Lantas Polda Banten Gencar Layani dan Edukasi Masyarakat taat Prokes

Aksi – aksi nyata, lanjut Edy Sumardi, sepertihalnya tolong menolong terhadap sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain sebagai cara kita menghormati dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

(Rilis)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *