Tangsel,Citranewsindonesia– Aliansi Masyarakat Kesehatan Tangerang Selatan (Amsat) mendesak kepada DPRD Kota Tangsel bersama Pemerintah daerah Kota Tangsel, untuk segera melakukan percepatan pengesahan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan (Perda) tentang Penanggulangan Human Immune Deficiency Virus dan Aquired Immuno Deficiency Syndrom (HIV dan AID). Karena hal tersebut sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tangsel Nomor 170/16/DPRD/2017 tentang penanggulangan Human Immune Deficiency Virus dan Aquired Immuno Deficiency Syndrom (HIV dan AIDS).
Cecep Supriyadi selaku juru bicara Amsat mengatakan bahwa pihak DPRD Kota Tangsel dan juga Walikota Tangsel, untuk segera mengetuk palu Perda tentang Penanggulangan HIV dan juga AIDS, agar penanganan kedua penyakit tersebut memiliku payung hukum yang jelas. Seperti masalah, teknis pencegahan, pelayanan pengobatan hingga masalah anggaran.
“Kami mengharapkan kepada DPRD dan Walikota Tangsel untuk segera mengesahkan Perda masalah penanggulangan HIV dan AIDS. Sebab virus Infeksi penyakit tersebut tidak bisa diprediksi, bahkan akan menjadi bom waktu di Kota Tangsel jika tidak cepat segera ditangani dengan serius,” tandasnya.
Ditambahkan Cecep, setiap redaksi dalam pasal-pasal yang sudah menjadi draft, menurutnya sudah cukup komperhensif di setiap aspek. Dan saat ini tinggal eksekusi saja agar akses secara universal bisa dapat segera dijalankan oleh kelompok ODHA dan juga masyarakat umum.
Sementara itu, Khori salah satu juru bicara Amsat, menginformasikan jika saat ini tercatat pasien ODHA di Kota Tangsel sebanyak 414 orang, dan hanya RSUD Tangsel dengan segala keterbatasan alat dan obat yang bisa melayani para pasien HIV/AIDS.
“Pasien ODHA di Tangsel yang berjumlah 414 orang tersebut, baru terlayani di RSUD Kota Tangsel saja, itu pun terbatas dengan fasilitas rumah sakit yang dimiliki. Seperti alat dan obat-obatan. Contoh Alat yang tidak ada di RSUD Kota Tangsel, seperti, Viral Load untuk pengecekan virus, Dan untuk itu pasien ODHA atau HIV dan AIDS harus dirujuk kerumah sakit Jakarta,” pungkas Khori.
(BTL)