DLHK Tangsel Himbau Para Pengelola Sampah Lebih Tertib

DLHK Tangsel Himbau Para Pengelola Sampah Lebih Tertib

TANGSEL,Citranewsindonesia– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) Kota Tangerang Selatan himbau pihak pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh warga atau swasta ( Vendor ) agar lebih tertib dan lebih terkoordinasi.

Hal ini disampaikan oleh Kasie Pengelolaan Sampah DLHK Kota Tangsel Rastra Yudhatama saat di temui di ruangannya di jalan raya Puspitek BSD Serpong Tangsel Kamis 25/07/19.

Yudha menekankan pada pihak manapun baik warga perorangan RT /RW atau pihak swasta dan vendor yang ikut dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah agar dapat berkoordinasi terlebih dahulu pada Kelurahan .

“Kami menghimbau pada perorangan atau Rt dan Rw juga pihak swasta yang ikut dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah agar lebih berkoordinasi kepada kelurahan sesuai domisilinya ini dimaksud agar dapat lebih tertib dalam penanganannya harus ada kejelasan mengingat tempat pembuangan sampah akhir resmi kota Tangsel hanya TPA Cipeucang saja,” Terangnya.

BACA JUGA :   Program Belajar Malam Dilaksanakan Di Kelurahan Cawang

Yudha menjelaskan jangan sampai ada pernyataan dari warga atau Rt / Rw juga pihak swasta yang ikut dalam pengelolaan dan pembuangan sampah yang di duga telah menyatakan terkait pengambil alihan penglolaan sampah oleh  dinas DLHK soal biaya pengangkutannya (retribusi) dinyatakan lebih mahal.

“Jika ada yang bertanya terkait distribusi penglolaan sampah kenapa dinas lebih mahal dari pada swasta ini sesuai denga  perda nomer 9 tahun 2014 tentang retribusi daerah dan itu semua sudah sesuai dengan peraturan yang ada di Kota Tangerang Selatan jika ada warga yang berkeberatan maka harus lapor ke kelurahan terlebih dahulu terkait penglolalan sampah di wilayahnya,” paparnya.

BACA JUGA :   Wakil Walikota Resmikan Bank Syariah Indonesia Di Tangsel

Tidak hanya itu yudha juga menghimbau kepada Rt/Rw yang juga menglola sampah agar melapor kepada kepala wilayahnya yaitu pihak kelurahan

“Kami tidak melarang warga menglola sampah namun harus dilakukan secara baik dan benar dan semua itu harus termonitor oleh dinas lingkungan hidup melalui pengawas yang ada di setiap kelurahan-kelurahan,” pungkasnya.

(HJ)

Facebook Comments
NEWS SERPONG TANGERANG SELATAN