LEBAK,Citranewsindonesia– Dengan adanya ketidaksesuaian data yang berada di TPS 09 Cilangkahan Malimping Kabupaten Lebak , Maka Panwas menyarankan untuk membuka C1 plano yang berada di TPS tersebut disampaikan Rohman Selaku Komisoner PANWAS Cilangkahan, Malimping saat dimintai keterangan redaksi, Selasa (23/4/19).
Rohman selaku komisioner Panwas, menuturkan, Ketidaksesuaian data yang berada di panwas dengan data TPS 09 Cilangkahan Malimping, maka disarankan untuk membuka C1 Plano agar ketahuan dan pemastian nilai keadilannya dapat dirasakan oleh semuanya.
“Apabila ada ketidaksesuaian data maka saya sarankan untuk membuka kembali C1 Plano agar ketahuan dan memastikan data suaranya dapat sesuai karena bisa saja itu ada kesalahan yang dilakukan panitia KPPS tersebut dalam penghitungannya,” kata Rohman.
Dalam hal ini, Ayu Siti Fatimah atas nama Caleg No Urut 02 DPR RI PDIP Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog, mengatakan, dalam hal ini ia & nbsp; bukannya komplen hanya menyampaikan dan meluruskan yang tidak match antara C1 plano TPS dengan plano untuk mengetahui dimana letak ketidakseasuainnya agar diperbaiki.
“Kami hanya meluruskan saja persoalannya kalau ada yang tidak match antara hasil pengitungan maka saya sarankan model C1 plano yang disalin C1 hologram dan salinannya, maka jika masih deadlock maka kami membuka kertas suara dan menghitungnya kembali.
Ayu juga menerangkan beberapa kekeliruan diantaranya, ialah ketika penyebutan surat suara DPR RI nomor 02 PDIP (Tia Rahmania) dan DPR RI nomor 01 PDIP (Muhammad Hasbi Asshidiqi Jaya Baya).
“Suara Hasbi harus nya 3, suara Tia 18 tapi di tulisnya Hasbi 6 , Tia 3,” Ungkap ayu.
Kenapa terjadi seperti itu, lanjut ayu, “alasan panwas itu kesalahan tekhnis yang di lakukan KPPS karena ketiduran, kelelahan dan lain sebagainya. ternyata tidak semua surat suara DPR RI saja yang begitu DPRD Provinsi, kabupaten, juga kesalahan penulisan. Berarti setiap pengitungan surat suara Panwas harus benar benar hadir dan dibukakan C1 plano semuanya dan karena KPPS tidak hadir di Pleno kecamatan maka surat suara di sesuaikan dengan C1 Pleno saja,” ungkap ayu.
Ayu juga menambahkan dalam hal ini yang menulis di C1 plano kan petugas KPPS sekarangkan tidak ada petugasnya, kami hanya menghitung di C1 Plano saja maka jika ada yang keberatan maka kami juga akan menghitung kembali sesuai prosedurnya dalam mengawal kertas suara, katanya.
“Apabila ada ketidaksesuaian data suara tetap deadloack dari C1 plano dan salinannya maka jalan terakhir membuka dan menghitung kertas suara ulang sesuai prosedurnya,”
Ayu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengontrol dan mengawal sampai tuntas agar tidak ada kekeliruan berkepanjang yang menciderai demokrasi.
“Kami akan terus kawal proses ini sampai tuntas, agar tidak ada lagi penyelewengan yang menciderai demokrasi dan berdamapak merugikan banyak pihak.” Tutupnya. (GB)