Waduh, Surat Suara Caleg DPR RI Dari Partai PDIP Dan PBB Sudah Tercoblos Di TPS 03 Pondok Kresek

ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia
Di Tempat Pemungutan Suara(TPS)  03 ramai di kunjungi masyarakat untuk melaksanakan pencoblosan surat suara Rabu (17/4/2019) di Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan.

Pantauan Reporter CitraNewsIndonesia di lapangan lokasi TPS 03 berjalan aman dan tertib, masyarakat sangat antusias sekali untuk hadir di TPS untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu serentak tahun 2019 ini.

TPS 03 di buka mulai pukul 7 pagi di hadiri petugas TPS dan beberapa orang saksi partai,jumlah DPT di TPS 03 sebanyak 234 Orang
Antusias masyarakat sangat terlihat sekali,warga terlihat mengantri di tempat duduk antrian di dalam TPS dan puluhan warga lainnya terlihat ngantri di luar TPS.

Satu persatu warga di panggil oleh petugas TPS 03,nama yang di panggil di persilahkan maju dan tanda tangan lantas mengambil surat suara dan menuju bilik suara .

Pada Pada pukul setengah Dua belas Di TPS 03 sempat terjadi dan ditemukan surat suara DPR RI sudah tercoblos,di lembaran surat suara yang sama terdapat dua bekas coblosan dari partai yang berbeda.

Coblosan pertama terlihat jelas satu lubang mengenai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor urut 6 atas nama Dewi Juliani, SH,  dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) .

BACA JUGA :   Wakapolresta Barelang Lakukan Pengecekan Sarpras Satsamapta Polresta Barelang

Pada Coblosan Kedua pada lembaran yang sama terlihat jelas tercoblos satu lubang pada lambang Partai Bulan Bintang (PBB) nama calegnya tidak tercoblos.

Kertas surat suara yang sudah tercoblos ditemukan oleh pemilik DPT atas nama Rio warga Dusun 2 pada saat mau mencoblos di bilik suara kemudian Rio melaporkan kepada Erwin Syahputra Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  di TPS 03.

Atas temuan surat suara yang sudah tercoblos Erwin Syahputra PTPS langsung mengambil tindakan,  surat suara tersebut di ambil kemudian di perlihatkan langsung pada para Saksi Partai yang hadir dan di perlihatkan kepada Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Abu Nadzar, Hrp, S, Pdi yang kebetulan ada di lokasi .

Surat suara yang sudah tercoblos langsung diganti dengan surat suara yang baru.

“Mengambil surat suara dan kita beritahukan pada saksi kemudian kita ganti yang baru karena itu kita anggap rusak” Jelas Erwin Syahputra petugas PTPS TPS 03.

Rio yang menemukan surat suara rusak mengatakan”Aku lihat surat suara itu sudah tercoblos dua partai”Terang Rio.

Surat suara yang sudah tercoblos juga di ketahui oleh Petugas PPL Abu Nadzar, S, Pdi, pada saat berada di TPS 03.

BACA JUGA :   Somasi Pertama Mangiring P Sinaga Di Abaikan PT. PLN Bagan Batu

Petugas PPL Kepenghuluan Pondok Kresek Abu Nadzar Hrp S, Pdi, membenarkan bahwa di temukannya surat suara yang sudah tercoblos ada dua coblosan di lembaran surat suara yang sama.

“Ada dua partai pak yang tercoblos, betul, ada satu kertas surat suara yang di coblos yaitu dari partai PDIP caleg DPR  RI atas nama Dewi Juliani dan di satu kertas itu juga di kertas yang sama di coblos juga partai Bulan Bintang,  yang di partai Bulan Bintang tidak ada nama caleg yang di coblos yang di coblos hanya partainya saja.

Tindakan yang di lakukan petugas PPL atas adanya temuan ini,akan menggantikan dengan kertas surat suara yang belum tercoblos.

Sambungnya lagi “Tindakan ini akan kita lanjutkan karena kita sudah mengambil bukti sample poto bahwasannya memang benar surat suara itu sudah tercoblos”,Pungkas Abu Nadzar Hrp S, Pdi,  petugas PPL di Kepenghuluan Pondok Kresek.

Penulis (Roy Suroyo)

Facebook Comments

Roy Suroyo

Biro Rokan Hilir

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH