TANGSEL,Citranewsindonesia– Kunjungan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangerang Selatan (tangsel) ke kantor pusat Alfamart Alam Sutra Tangerang,dalam rangka menjalankan tugas dan Wujudkan fungsi Perlindungan Konsumen juga pengawasan klausal baku bagi konsumen,jum’at ( 5/4/2019).
Bpsk Tangsel melakukan diskusi dengan pihak retail Alfamart di wilayah Tangerang selatan tentang cara pengawasan serta monitoring outlet atau retail Alfa yang berada di wilayah Tangerang selatan
Dalam Diskusi kali ini bersamaan memperingati Hari Perlindungan Konsumean Nasional,dari Bpsk menanyakan beberapa permasalahan yakni uang donasi serta kembalian barang yang menjadi topik yang sering di keluh oleh pihak konsumean.
” Agenda yang sempat dibahas antara lain program donasi dan alokasi distribusi program nasional tersebut penerimanya ada 3 yayasan yaitu Lazisnu, Lazismu dan BMCI yang kami anggap cukup kredible ” tutur Budi.
” Saya mengucapakan berterima kasih atas monitoring dan kunjunganya Bpsk Tangsel dan sangat menghormati BPSK sedang menjalankaan tugas dan fungsinya” tutur Budi Santoso ( Coorporate Comunication Manager ) Alfamart Pusat ke awak media.
Ketua BPSK Tangsel Kiblattullah,SH.M.Si mengatakan ” Dalam kegiyatan kali ini kami melakukan secara acak pagi ini kami mengarah ke Alfamart Fungsi kami penanganan pengaduan dan pengawasan klausal baku,juga akan melakukan memonitoring retail yang lain”.
( nur/K6)
KEPALA BIRO TANGERANG