Pengurus Koperasi Diminta Buat Nomor Induk Koperasi

TANGSEL,Citranewsindonesia – Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan sosialisasi Pembuatan ( NIK ) Nomor Induk Koperasi ,yang digelar di salah satu rumah makan di BSD, Serpong, pada Rabu, 27 Februari 2019 ini bertujuan agar pengurus koperasi lebih baik dan terdaftar di Kementerian.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Dahlia Nadeak mengajak seluruh pengurus koperasi untuk segera membuat Nomer Induk Kependudukan (NIK) secara online.

Setelah terdaftar menjadi tanda bukti bagi pengurus untuk diakui oleh pemerintah.

Program NIK dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menyusun sistem pendataan koperasi nasional, yang memungkinkan koperasi dapat memiliki lebih dari satu identitas.

BACA JUGA :   POLSEK CIPUTAT TANGERANG SELATAN GELAR OPERASI PREMANISME

“Melalui Program Reformasi Total Koperasi, salah satu tahapannya yaitu Rehabilitasi Koperasi yang pada hakikatnya adalah penataan data koperasi, maka secara operasional telah digulirkan dengan program Pemberian Nomor Induk Koperasi (NIK),” katanya.

Menurut dia, dengan pemberian NIK terhadap koperasi, maka hal itu akan memberikan manfaat baik bagi koperasi maupun pemerintah. Secara substansial dan mendasar penerbitan NIK-Koperasi mempunyai tiga fungsi yakni konfirmasi, klarisifikasi, dan kolaborasi.

“NIK merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi aktif dari database sebagai indikasi aktif dengan data koperasi yang ada di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Pj Bupati Cilacap Mengukuhkan 11 Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2023-2028

Dahlia menjelaskan, sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah, pengurus koperasi di Tangsel untuk dijadikan koperasi – koperasi yang sehat, berkualitas, dan bisa terjaga dengan baik, sehingga Kota Tangsel segera menjadi Kota Koperasi.

“Syarat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, lakukanlah rapat anggota tahunan, sehingga bisa menentukan margin atau jasa yang mau disepakati untuk dibagikan dana secara bergulir,” terangnya.

(Humas-Kominfo)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH