Penandatangan Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Dengan PT ESTA DIGITAL NIAGA

Penandatangan Nota Kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Dengan PT ESTA DIGITAL NIAGA

TANGSEL,Citranewsindonesia– Bertempat di Hotel Grand Zuri BSD CITY Tangerang Selatan, telah dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Selatan dengan PT.Esta Digital Niaga nomor MOU/12/112018 yang ditanda tangani oleh bapak E.llyas Lubis selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Bapak Erik Natapraja selaku Direktur Utama PT.Esta Digital Niaga, rabu 21 november 2018.

Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk menjaga kosistensi dan mempermudah para debitur yang menerima fasilitas kredit segmen usaha kecil dan menengah dari PT.Esta Dana Venture dalam pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Estakios.
Hadir dalam acara ini bapak Benyamin Davnie selaku Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si Hadiri Kegiatan Monitoring Desa Pelaksana Tertib Administrasi Dari TP. PKK Sumut

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Selatan telah menandatangani kerjasama dengan PT.Esta Dana Venture yang tertuang dalam IKS nomor PER/07/102018,dimana PT.Esta Dana Venture akan mengikutsertakan para Debitur yang berjumlah 87.000 orang untuk diikutsertakan secara bertahap pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibulan november 2018.sampai bulan berjalan ini PT.Esta Dana Venture sudah mendaftrkan kurang lebih 4500 pedagang untuk dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan,Bapak E.llyas Lubis mengatakan,”Program Janinan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak,dan merupakan perlindungan sosial dari berkurang atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja,hari tua dan meninggal dunia.
Dengan adanya IKS nomor PER/07/102018 PT.Esta Dana Venture sudah membantu melindungi para pekerja informal dan didukung Esta Digital Niaga dalam mempermudah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya melalui aplikasi Online Estakios,”tutur E.llyas Lubis.

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN